Polsek Panggarangan Polres Lebak Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penculikan Anak di Bawah Umur
Penulis : Kontributor Humas Polsek Panggarangan | Editor : Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak - Polsek Panggarangan Polres Lebak datangi Tempat Kejadia Perkara (TKP) Penculikan anak dibawah umur, yang terjadi pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022, sekitar jam 13.30 Wib. Tempat kejadian perkara di kampung Citariti RT 001 RW 001, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Personil Polsek Panggarangan Polres yang melaksanakan Cek Tempat Kejadian Perkara TKP mendatangi korban yaitu Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat Kanit Binmas bersamas, Bripka Suhedi, Brigadir Pebby Valentino, Briptu Purwanto, dan hadir juga Kanit Reskrim Polsek Malingping.
Korban penculikan tersebut yaitu 2 orang anak dibawah umur diantaranya korban 1 bernama RIZQI Destiana bin Rohiman Lebak 17 Desember 2012 (umur 12 tahun), Pelajar Sekolah Dasar Negeri 1 Pondok Panjang, alamat Kampung Citariti RT 001, RW 001, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak dan korban ke 2 bernama Mohamad Raihan Maulana Bin Yusup, Lahir di Lebak/umur 10 tahun, Pelajar Sekolah Dasar Negeri 1 Pondok Panjang Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan mengatakan berdasarkan keterangan anggota/personil yang cek TKP (Tempat Kejadian Perkara), bahwa kejadian penculikan anak tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 sekitar 13.30 wib, yang bertempat di Kampung Citariti RT 001, RW 001, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
"Pada awalnya korban 1 yang bernama RIZQI Destiana Bin Rohiman sedang bermain HP bersama temannya di warung pak Yudi samping jalan raya, tiba-tiba didatangi orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor roda-2 Honda scoopy warna hitam coklat muda tanpa plat nomor, kemudian pelaku manggil dan berkata De tau tidak rumahnya Ky. Enji dan di jawab oleh korban 1 Rizqi Destiana Bin Rohiman ' tau ' lalu pelaku minta diantar ke rumah Ky. Enji dan korban Riskqi Destiana bin Rohiman Minta ditemani sama korban 2 yang bernama Mohamad Raihan Maulana Bin Yusup lalu Risqi Destiana Bin Rohiman naik sepeda motor dan duduk ditengah sedangkan Mohammad Raihan Maulana Bin Yusup duduk dibelakang, setibanya ditempat Ky. Enji korban bilang ini tempatnya, namun pelaku tidak berenti malah digas lalu korban minta diturunkan karena tidak berenti korban 1 Risqi Destiana Bin Rohiman yang duduk ditengah loncat dan terjatuh di Pagelaran, Malingping sedangkan korban 2 Muhammad Raihan diturunkan di jembatan Nambo, Malingping," kata Iptu Suherli, Selasa (14/06/2022).
"Akibat dari kejadian tersebut Korban 1 Risqi Destiana bin Yusuf mengalami luka-luka pada bagian muka dan gigi copot 4 biji," tambah Suherli.
Sementara itu korban penculikan Muhammad Raihan Maulana bin Yusup mengatakan pada saat kejadian tersebut saya duduk dibelakang sedangkan Rizqi Destiana bin Rohiman duduk ditengah, Ciri-ciri pelaku yang saya ingat rambut botak cukuran pendek, pake baju kaos warna kuning/Oren.
"Kendaraan yang dipergunakan pelaku sepeda motor roda-2 jenis Honda scoopy warna hitam coklat muda/krem, tanpa plat nomor, menuju kearah Malingping," ucapnya.
