Di Duga Edarkan Obat Tanpa Izin edar, Seorang Wanita di Amankan Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Penulis : Kontributor Humas Polres Lebak | Editor : Mulyadi

MEMOPPS.com,Lebak - Di duga edarkan obat farmasi tanpa izin edar, seorang wanita ditangkap dan diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

Terduga pelaku Sdri. DM (29) ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten  Lebak karena telah mengedarkan obat farmasi tanpa izin edar dan petugas  berhasil mengamankan ribuan butir obat jenis tramadol dan hexymer pada Selasa (31/5/2022) lalu.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd membenarkan kejadian tersebut,

"Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah mengamankan Sdri. DM (29) karena diduga telah mengedarkan obat farmasi tanpa izin di sebuah rumah di Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak," ujar Malik, Kamis (02/06/2022).

"Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.535 butir obat merk Hexymer dan 174 butir obat merk Tramadol HCI," ungkapnya.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kemudian kami melakukan penyelidikan dan akhirnya kami berhasil mengungkap peredaran obat farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak," lanjut Malik.

Malik menjelaskan, "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku lain yang sudah kami ketahui identitasnya dan kami masih melakukan pengejaran," jelasnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 197 atau pasal 196 UU RI Nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 4704277735055837625

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item