Seorang Kakek Masuk Bui Gara - Gara Soal Ayam
MEMOPOS.com,Banyuwangi - Polsek Songgon menahan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di kandang ayam.
Pelaku berinisial WN (62), warga Dusun Sumberagung, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon yang ditahan gara - gara soal ayam.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di kandang ayam Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon pada Minggu 24 april 2022.
WN tiba - tiba datang ke kandang ayam tempat korban, MAF (21), bekerja untuk meminta ayam dalam kondisi mabuk.
Karena masih kecil dan tidak bisa dikonsumsi, korban menolak permintaan itu. Namun pelaku marah - marah lalu menarik kerah baju korban.
Kapolsek Songgon AKP Eko Darmawan mengatakan, penahanan ini setelah aparat Unit Reskrim Polsek Songgon menerima laporan dan melakukan penyelidikan serta penyidikan.
"Atas dasar laporan itu aparat kemudian mendalami dan mengamankan pelaku penganiyaan," terang AKP Eko Darmawan.
Tak hanya menarik kerah baju korban. WN juga melakukan aksi kekerasan terhadap korban yang mengenai bagian wajah.
"Korban dipukul satu kali dan mengenai wajah," ujar Kapolsek.
Setelah itu, pelaku kembali menarik kerah baju korban sampai terjatuh dan hidung mengenai setir sepeda motor Suzuki FU Nopol DK 5555 JY.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di hidung, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek songgon," terangnya.
Dengan adanya kejadian ini pelaku dijebloskan ke tahanan Mapolsek Songgon dengan jeratan pasal 351 ayat (1) KUHP.(Im)
