Rumah Kos dan Eks Lokalisasi Padang Pasir Dirazia

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Razia sejumlah rumah kos di Desa Karangbendo dan Rogojampi digelar aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Covid-19.
Tidak hanya rumah kos, petugas gabungan juga menggelar razia di eks Lokalisasi Padang Pasir yang dulu pernah tenar.
Operasi gabungan rumah kos dan eks Lokalisasi Padang Pasir ini melibatkan sebanyak 37 personel gabungan.
Jumlah sebanyak itu terdiri dari personel Polri 20 orang, Koramil Rogojampi 6 anggota, Satgas Covid-19 sebanyak 6 orang dan Satpol PP 5 petugas.
Setidaknya ada 2 rumah kos di Desa Rogojampi dan 3 kos - kosan di Desa Karangbendo yang didatangi petugas gabungan dalam rangka razia.
Di 5 rumah kos dan eks Lokalisasi Padang Pasir itu aparat gabungan menyisir penghuni kamar untuk mengecek identitasnya.
"Identitas mereka kita cek serta memberikan himbauan kepada penghuni kos yang belum vaksin agar segera ikut vaksin," terang Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono.
Petugas gabungan dalam razia itu juga meminta kepada pengelola rumah kos agar memastikan tidak ada pesta miras maupun narkoba di kontrakan mereka.
"Pada saat Ramadhan tidak ada tempat kos yang dijadikan sebagai pesta miras, narkoba dan perzinaan," tegas Kompol Sudarsono.
Kepada penanggung jawab eks Lokalisasi Padang Pasir juga diperingatkan supaya tidak membuka prostitusi terselubung.
"Himbauan dan teguran kepada warga maupun pengurus di eks Lokalisasi Padang Pasir agar tutup," terang Kapolsek Rogojampi.
Operasi gabungan dalam rangka memerangi penyakit masyakarat itu untuk menghormati pelaksanaan Puasa Ramadhan 1443 H yang telah dilaksanakan sebagian umat Islam di Banyuwangi pada Sabtu 2 Maret 2022. (Im)



