Petugas Polisi Militer Dari Subdenpom V/3-2 Jember Menempel Stiker Larangan Anggota TNI Masuk ke Tempat Hiburan Malam (THM)

Petugas Saat Tempel Stiker Larangan

MEMOPOS.com,Jember - Penempelan stiker di THM berlangsung pada31/03/2022 malam. 

Dansubdenpom V/3-2 Kapten Cpm Satria Cahya Rinanda, S.ST. Han mengatakan penempelan stiker larangan ini merupakan upaya dari Polisi Militer TNI AD dalam hal ini Subdenpom V/3-2 Jember utk mencegah terjadinya pelanggaran dan tindak pidana yg dilakukan oleh prajurit TNI serta hal tersebut juga sudah sesuai dengan Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer.

"Untuk mencegah kejadian pelanggaran, maka kami pasang stiker larangan bagi anggota TNI di tempat-tempat hiburan malam di wilayah Jember" ungkap Kapten Cpm Satria.

Disamping itu Pemasangan stiker larangan juga bentuk antisipasi agar saat bulan Ramadhan nanti tidak ada anggota TNI yang berkeliaran di THM. 

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 3772516878913734266

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item