Polsek Wuluhan Berhasil Ungkap Pengedaran Okerbaya

Pelaku Saat Diamankan Dimapolsek Wuluhan

MEMOPOS.com,Jember - Unit Reskrim Polsek Wuluhan berhasil mengungkap peredaran okerbaya (obat keras berbahaya) di wilayah hukumnya pada Jumat (12/3/2022) malam, HP (36) warga Dusun Tegal Banteng Desa Kesilir Wuluhan diringkus dirumahnya saat menjual okerbaya kepada pada pemuda.

“Kami mendapatkan informasi dari warga, jika dirumah pelaku selama ini sering ada aktifitas jual beli okerbaya alias pil koplo, sehingga tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan tangkap basah terhadap pelaku saat melayani pembeli,” ujar Kapolsek Wuluhan AKP. Solehan Arif

Bahkan saat polisi melakukan penggeledahan, polisi menemukan ratusan pil koplo jenis Trihexypenidhil dan Dextro dati tangan pelaku, dan pelaku tidak berkutik dan mengakui jika okerbaya tersebut merupakan miliknya.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan uang Rp. 60 ribu hasil dari penjualan okerbaya milik pelaku. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 135 butir pil Jenis Trihexypenidhil yang sudah dikemas dalam 27 klip dan siap edar, 80 butir pil Dextro, uang tunai dan handphone milik pelaku.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 196  sub pasal 197 Undang Undang R.I. No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

 (sahri)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 8287048879633619105

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item