Edarkan Okerbaya, Pemuda Ini di Bekuk Polisi

Pelaku Saat Diamankan Dimapolsek

MEMOPOS.com,Jember  Jajaran polsek panti mengamankan Mohammad Ilham Bin Marsidi (22) Pekerjaan karyawan koperasi, alamat Dusun Ampo RT 02/ RW 10 Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Jember karena kedapatan mengedarkan okerbaya.

Pelaku di tangkap petugas tepatnya di pinggir jalan depan lapangan argopuro, Dusun Kraja, Des/ Kecamatan panti pada hari jumat tanggal 11 februari 2022 sekitar pukul 20.30 wib

Pelaku diamankan karena dengan sengaja kedapatan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan Khasiat atau kemanfaatan dan mutu yang tidak memiliki iijin edar berupa obat jenis  Trihexyphenidil sebagaiimana dimaksud dalam Pasal 196  Sub Pasal 197 Undang Undang R.I No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. sebagaimana perubahan dalam pasal 60 angka 10 UU RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku beserta barang bukti di bawa ke mapolsek panti guna di proses sesuai ddngan huktm yang berlaku.

Adapun BB yang di amankan Pil / Tablet berwarna putih berlogo Y sebanyak 10 Klip, @ klip berisi 4 (empat) Butir.

b. 1 (satu) bungkus rokok merek  TOPPAS (tempat menyimpan Pil/Tablet);

c. Uang tunai hasil penjualan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) pecahan Rp50 ribuan 2 lembar. (Hur/sodik)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 8323442515285844271

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item