Kuasa Hukum Berharap Kepolisian Membongkar Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Kuasa Hukum Fenny Saat Ditemui Awak Media

MEMOPOS.com,Jember - Kasus laporan pidana dugaan pemalsuan dan penggelapan dokumen di Polres Jember oleh ahli waris dari debitur Bank Bukopin Cabang Jember terus bergulir. 

Ihya Ulumiddin, SH Kuasa Hukum Fenny Febrianti ahli waris dari almarhumah Suciwati dan Hariyanto debitur Bank Bukopin Cabang Jember mendesak pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus yang sudah dilaporkan sejak April tahun 2021 lalu. 

"Kami mendesak pihak Polres Jember untuk bersungguh-sungguh menuntaskan dan juga mengembangkan dugaan pelanggaran pidana baik pemalsuan, penggelapan dokumen yang seharusnya menjadi hak kami yang sampai saat ini tidak pernah diberikan oleh pihak Bank Bukopin Cabang Jember," kata Udik sapaan akrabnya Jum'at (18/3) saat ditemui di sela-sela kesibukannya. 

Tak hanya sampai disitu, Udik menyatakan bahwa pihak kepolisian dalam mengembangkan perkara  tersebut juga harus menggunakan UU Perbankan no 10 tahun 1998, termasuk UU Fidusia no 42 tahun 1999, UU Hak Tanggungan no 4 tahun 1996, UU Perlindungan Konsumen no 8 tahun 1999,  UU Jabatan Notaris no 2 tahun 2014 perubahan atas UU no 30 tahun 2004, Peraturan Menteri Keuangan  no 27 tahun 2106 yang sudah diatur didalamnya terkait masalah tersebut. 

"Perkaranya sudah jelas selain dugaan kuat secara kasat mata terjadi pemalsuan tandatangan dan penggelapan dokumen juga pihak Notaris dan juga Kantor Lelang turut serta melanggar," jelas Udik. 

Lebih lanjut, Udik berharap agar perkara yang sudah dilaporkan hampir setahun yang lalu   ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian. 

"Kami masih percaya dengan komitmen Kapolri hingga jajaran dibawahnya dimana setiap laporan yang masuk agar  ditangani dengan segera dan memberikan  rasa keadilan kepada masyarakat. Pihak ahli waris menunggu keadilan selama belasan tahun terkait masalah ini," paparnya. 

Udik juga menerangkan bahwa pihaknya selama ini juga sudah melapor kepada Presiden RI Joko Widodo, Kapolri, Menteri Keuangan, Gubernur BI, Komnas HAM dan petinggi negara lainnya agar mendapatkan atensi karena sudah terlalu lama menantika  keadilan yang selama ini belum didapat.


(tim)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 6052451369639356407

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item