Kendaraan ODOL Siap Siap Ditilang

Truk Odol Siap di Tilang

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Ini peringatan bagi kendaraan over dimensi over loading atau ODOL.

Apabila tetap menaikkan muatan yang melebihi kapasitas maka kendaraan ODOL itu siap - siap menerima panggilan 'surat cinta' dari Polantas.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan, Ditlantas Polda Jatim akan menindak tegas kendaraan ODOL dengan sanksi tilang.

"Jawa Timur kita akan lakukan penindakan secara elektronik semua. Nanti anggota di lapangan menindaknya secara elektronik semua," tegas Kombes Latif Usman di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Sikap tegas itu telah bergulir sejak Januari 2022 lalu. Setiap kendaraan yang over loading atau melebihi kapasitas muatan akan ditilang secara elektronik.

"Terus yang secara manual (tilang manual) tidak ada," tegas Dirlantas Polda Jatim, Kamis 3 Maret 2022.

Menurut Kombes Latif Usman, mengawasi kendaraan over loading paling mudah. Karena dari sisi muatan dapat dilihat secara jelas.

"Kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Soal over dimensi, tambah Dirlantas, ada pihak lain yang kompeten mengaturnya, yakni Dinas Perhubungan.

"Kalau over load kelihatan sekali ada ukurannya. Anggota pun bisa melihat, yang membahayakan pasti akan kita tindak," tandas Dirlantas Polda Jatim.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Metropolis 8673018051269374755

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item