Kedua Perguruan Pencak Silat PSHT Dan Pagar Nusa Jalin Kerja Sama Proses Hukum Diserahkan Ke Polisi

MEMOPOS.com,Banyuwangi - PSHT dan Pagar Nusa sepakat menyerahkan penanganan pasca bentrok ke aparat penegak hukum.
Kesepakatan ini telah dijalin antara perwakilan PSHT maupun Pagar Nusa saat menggelar pertemuan damai di Mapolsek Bangorejo, Kamis 10 Maret 2022.
Dalam pertemuan itu ada Ketua PCNU Banyuwangi KH Ali Makki Zaini, Danlanal Letkol Laut (P) Ansori, Dandim Letkol Kav Eko Julianto Ramadan, dan Wakil Bupati Sugirah.
"Kami sepenuhnya, total, menyerahkan masalah ini ke kepolisian mengenai siapa saja yang terkait dengan masalah ini sebagai pelaku," lontar KH Ali Makki Zaini.
Terkait peristiwa ketegangan Kamis 10 Maret 2022 dinihari, baik PSHT maupun Pagar Nusa tidak akan masuk ke ranah siapa benar dan siapa yang salah.
"Kami yang dari PCNU dan Mas Lilik yang dari PSHT sepakat untuk tidak masuk di ranah benar salah. Kami sepakat masuk bagaimana kami rukun, karena banyak kesamaan diantara Pagar Nusa dan PSHT," terang KH Ali Makki Zaini.
Selain itu, Ketua PCNU Banyuwangi juga memerintahkan kepada Pagar Nusa untuk tidak melajukan gerakan apa pun.
"Kami perintahkan kepada seluruh anggota Pagar Nusa dimana pun berada agar tidak melakukan gerakan apapun tanpa seijin Ketua Pagar Nusa dan Ketua PCNU Banyuwangi," tegas KH Ali Makki Zaini.
Sementara itu, pihak PSHT juga diminta untuk menahan diri dan tidak membuat gerakan yang justru memicu situasi tidak kondusif.
"Kepada adik - adik PSHT supaya menahan diri dan tidak melakukan gerakan - gerakan yang justru tidak membuat situasi kondusif. Serahkan semuanya kepada aparat kepolisian dari Polresta Banyuwangi. Dan setiap apapun harus koordinasi dengan pengurus," pinta Ketua Cabang PSHT Banyuwangi, Lilik.
Kesepakatan damai antara PSHT dan Pagar Nusa ini disebar melalui video agar dimengerti oleh anggota di bawah.(Im)



