Janda Anak Satu Kecewa Dengan Putusan Pengadilan Agama

RR Saat Ditemui Awak Media

MEMOPOS.com,Jember - RR ( 46 ) seorang warga  kelurahan Sumbersari kecamatan Sumbersari mengajukan perlawanan / Verzet kepada Pengadilan agama Jember . 

Pasalnya RR merasa tidak mengetahui sama sekali adanya  pengajuan talak cerai dari pemohon ( suami ).

Menurut RR yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Jember tidak prosedural karena dirinya merasa sama sekali tidak pernah menerima relas panggilan sidang hingga terjadi putusan verstek pada 30 Desember 2021 lalu dalam perkara cerai talak 5745 pdtG / 2021/ PA.Jr.

" Hari ini saya telah melakukan gugatan perlawanan terhadap Pelawan  Susilo Hariyoko dengan nomor perkara 1271/Pdt.G/2022/PA.Jr

Dalam hal ini saya adalah termohon sekaligus korba dari apa yang telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Jember sehingga timbul putusan verstek yang tidak prosedural yang yang mana saya tidak mengetahui samasekali adanya pengajuan cerai talak yang diajukan suami saya " tuturnya.

" Saya baru mengetahui tanggal 20/2/2022  adanya penggilan dari Pengadilan Agama kemudian saya cek ternyata sudah ada perkaranya sudah putus dan sudah keluar akte cerai.

Selanjutnya tanggal 24/2/2021 saya mengajukan permohonan secara tertulis kepada ketua Pengadilan Agama Jember untuk mendapatkan temuan surat surat yang saya tidak pernah dapatkan selama ini " ungkapnya.

Janda anak satu ini merasa dirugikan dengan adanya putusan verstek dengan dianggap tidak hadirnya pihak termohon.

" Jangankan menerima panggilan tahu aja tidak "  ujarnya.

Sementara Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Jember Drs. H. Nur Chozin SH.M.HUM saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan,

" Sebenarnya gugatan perlawanan ini pada hakekatnya karena adanya putusan verstek. 

Apa yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Jember sudah sangat prosedural bahkan sidang ini sampai tiga kali biasanya dua kali sudah selesai. 

Artinya tidak ada satupun celah terhadap hukum acara yang dijadikan landasan hukum putusan " tandasnya.

RR. berharap segala upaya yang dilakukannya demi keadilan mempertahankan hak hak perempuan dan agar tidak ada korban selanjutnya  atas apa yang dilakukan pihak Pengadilan agama.

(efa)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 7621520796675207456

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item