Bidpropam Polda Banten Laksanakan Kegiatan Operasi Penertiban Strobo di Polda Banten

Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Banten | Editor : Harun

MEMOPOS.com,Serang - Bidpropam Polda Banten laksanakan sosialisasi dan pemberian himbauan tentang pelarangan pemasangan strobo, rotator dan sirine kepada bengkel variasi kendaraan di wilayah hukum Polda Banten, Rabu (23/03/2022).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bidprropam Polda Banten Kompol Febri Harianto beserta personel dari Subbid Provos Bidpropam Polda Banten.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto  menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban strobo, rotator, sirene karena dilarang digunakan pada kendaraan yang bukan peruntukannya.

"Sebagaimana surat dari Kadiv Propam Polri tentang larangan penyalahgunaan strobo, rotator, sirene, TNKB Dinas, khusus dan rahasia Subbid Provos Bidpropam Polda Banten laksanakan sosialisasi dan pemberian himbauan kepada personel,"ujarnya.

Yudho Hermanto menjelaskan sasaran dalam pelaksanan kegiatan ini.

"Sasarannya yaitu kendaraan yang dimiliki personel Polri maupun ASN, kami memberikan arahan dan himbauan untuk tidak menggunakan strobo, rotator dan sirine kepada kendaraan,” tutup Yudho Hermanto.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tetap menerapkan Prokes.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Metropolis 5588860623002334152

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item