Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penggerebekan Gerai Rapid Test Antigen Di Pelabuhan Ketapang

Penggerebegan Rapid Test Antigen di Pelabuhan Ketapang

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Aparat Polresta Banyuwangi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan penggerebekan layanan rapid test antigen di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Penetapan dua tersangka itu dibeberkan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu, Sabtu 5 Februari 2022.

"Dua orang itu yang membuat dan mengeluarkan surat hasil rapid test tanpa tes," terang Kombes Nasrun Pasaribu di Pendopo Sabha Swagata Blambangan.

Saat ini, kedua orang yang telah ditetapkan tersangka oleh aparat Polresta Banyuwangi telah menjalani penahanan.

"Keduanya sudah menjalani penahanan," tambah Kapolresta.

Penggerebekan itu digelar pada Kamis 3 Februari 2022 dini hari. Saat itu aparat mengamankan 4-5 orang termasuk penumpang travel.

Ada informasi dari masyakarat bahwasanya ada surat rapid yang dikeluarkan tanpa tes," terang Kombes Nasrun Pasaribu.

Kemudian, aparat Satreskrim Polresta Banyuwangi kemudian melakukan penyelidikan dan didapati aksi itu.

"Pengakuannya baru kali ini mengeluarkan surat rapid tanpa tes," imbuh Kapolresta.

Salah satu gerai rapid test antigen yang kabarnya ditindak itu berada di sekitar kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa timur.

Penggerebekan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis 3 Februari 2022 dinihari. Gerai rapid test yang digerebek tersebut berada di selatan Pelabuhan LCM.(Im)

Related

Headline 231429483451567596

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item