Penegakan PPKM Level 3,Polres Serang Polda Banten Laksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

Penulis : Kontributor Humas Polres Serang Kabupaten | Editor : Harun
MEMOPOS.com,Serang - Dalam rangka Ops Yustisi Penegakan protokol kesehatan Covid-19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19, di Kabupaten Serang, Polres Serang Polda Banten gelar patroli KRYD, Kamis (10/02/2022) malam.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. Mengatakan Pada pelaksanaan patroli KRYD ini, pihaknya memberikan himbauan Kepada masyarakat maupun pengguna jalan baik R2 maupun R4 agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan selama masih Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid -19 di Kabupaten Serang.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas gunanya untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah virus Covid-19, khususnya di daerah hukum polres Serang kabupaten," kata AKBP Yudha Satria, Jum'at (11/02/2022).
Sementara, untuk tempat hiburan malam (THM) yang berada di daerah hukum Polres Serang terpantau tutup tidak ada yang beroprasi
"Kita juga memberikan himbauan kepada masarakat untuk tidak menimbulkan kerumanan dan masih ditemukan anak anak muda yang sedang nongkrong dan berkerumun dan selanjutnya kita himbau untuk segera pulang kerumah masing-masing," tukasnya.