Pemilik Mobil Toyota Calya Diperiksa Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi

Mobil Warna Putih Yang Melarikan Diri saat Nabrak Pemotor bBrada di Parit Sawah

MEMOPOS..com,Banyuwangi - Pemilik mobil Toyota Calya yang terperosok di parit persawahan mendatangi Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi.

Imam Bayu Anggara datang ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi pada Sabtu 12 Februari 2022. Pemilik Toyota Calya Nopol P 1973 WO itu kemudian dimintai keterangan oleh aparat.

"Diakui bahwa mobil yang terperosok di parit persawahan Dusun Kaligoro, Desa Sukamaju, Kecamatan Srono adalah miliknya," terang Kanit Gakkum AKP Budi Hermawan.

Pemilik mobil yang tinggal di Dusun Toyamas, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran itu tidak tahu menahu jika mobilnya terlibat kasus tabrak lari.

"Katanya tidak tahu, baru ngerti setelah pemilik mendapat informasi dari petugas kepolisian," imbuh AKP Budi Hermawan, Sabtu 12 Februari 2022.

Mobil Toyota Calya warna putih yang terperosok di parit dipinjam oleh salah satu rekannya. Katanya kendaraan itu akan dipakai sebentar.

Bilangnya untuk urusan keluarga, selebihnya pemilik tidak tahu," papar Kanit Gakkum.

Usai dimintai keterangan, Imam Bayu Anggara mengajukan diri kepada aparat Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi untuk membawa pulang kendaraannya.

"Permohonan itu tidak kami kabulkan karena kasus ini belum tuntas. Apalagi terkait tabrak lari yang sampai saat ini sopir belum bertanggung jawab," tegas AKP Budi Hermawan.

Kanit Gakkum berharap agar sopir Toyota Calya yang meminjam dari Imam Bayu Anggara beritikad baik. Setidaknya pelaku mendatangi aparat kepolisian terdekat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Im)

Related

Headline 2036197179688766782

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Kasat Lantas Beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Natal Dan Tahun Baru 2025

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item