Pastikan Kesediaan Pupuk Terhadap Petani Komisi II DPRD Kab. Banyuwangi Sidak ke Kios dan Distributor Pupuk Bersubsidi

Kios di Purwoharjo Pupuk Bersubsidi yang Sedang di Sidak DPRD

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan inspeksi selatan sidak ke nomor maupun kios toko pengecer di wilayah Banyuwangi tepatnya di Kecamatan Purwoharjo, Jum’at (18/2/2022).

Ketua Komisi II, Hj. Mafrochatin Ni’mah mengatakan, tatap muka yang dilakukan adalah optimalisasi salah satu fungsi dewan yakni pengawasan. Hari ini Komisi II turun ke lapangan untuk mengetahui secara langsung ketersediaan pupuk bersubsidi di nomor agen penyalur dan kios pupuk.

“Kita sidak di Kecamatan Purwoharjo untuk mengetahui secara langsung ketersediaan pupuk, apakah ada kelangkaan, kemudian untuk penjualan pupuk bersubsidi apakah sesuai dengan RDKK,“ ucap Hj Ni’mah panggilan akrab Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi saat dikonfirmasi awak media.

Dari sidak yang dilakukan, pihaknya belum menemukan masalah maupun kendala yang berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan pupuk petani. Namum Komisi II minta kepada Dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan pengetatan distribusi pupuk subsidi.

“Kami minta kepada dinas terkait bersama aparat penegak hukum untuk mengawasi distribusi dan distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan RDKK di wilayah masing-masing untuk menghindari penyimpangan dan penjualan keluar daerah,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II juga mengimbau kepada distributor, kios pengecer agar menjual pupuk bersubsidi maupun non subsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Komisi II berharap kepada semua kios maupun pengecer untuk memampangkan informasi HET pupuk subsidi maupun non subsidi di depan kios agar masyarakat petani mengetahui harga yang telah ditentukan oleh pemerintah,” jelas politik PKB asal Kecamatan Giri ini.

“HET pupuk ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Pertanian, bahkan dalam aturan tersebut kios atau penjual dilarang menjual pupuk bersubsidi dalam bentuk paket,” tulisnya.

Menyikapi tentang pengurangan alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Banyuwangi tahun ini, Komisi II berharap kepada Dinas Pertanian dan Pangan untuk mengajukan mengajukan usulan alokasi pupuk subsidi agar kebutuahn petani dapat terpenuhi.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menerima alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022. Dari enam jenis pupuk, tiga diantaranya mengalami pengurangan. Yaitu urea, NPK, dan Pupuk Organik Cair (POC).

Data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi menyebutkan, alokasi pupuk jenis Urea tahun 2022 sebanyak 52.096 ton, angka ini berkurang 6.580,63 ton dibanding 2021 sebesar 58.676,63 ton.

Alokasi NPK sebanyak 29.137 ton, berkurang 2.238,95 ton dibanding tahun sebelumnya yakni 31.375,95 ton. Sedangkan POC berkurang 4.256 liter dari 12.882 di tahun 2021 menjadi 8.626 liter di 2022.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Ekonomi Bisnis 6321980196852647512

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item