Kapolsek Lebakgedong Polres Lebak Terus Melakukan Himbauan Prokes Dan Membagikan Masker Garatis Kepada Masyarakat
Penulis : Kontributor Humas Polsek Lebakgedong | Editor : Harun
MEMOPOS.com,Lebak - Giat melaksanakan Himbauan Prokes Covid -19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid -19, dan membagikan masker kepada masyarakat secara gratis merupakan salah satu cara Kapolsek Lebak gedong Polres Lebak Polda Banten dan anggotanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 di wilayah hukum Polsek Lebakgedong Polres Lebak, Senin (21/02/2022).
Dalam rangka Himbauan prokes Covid -19 dan membagikan masker kepada masyarakat secara gratis, Kapolsek Lebakgedong mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yaitu dengan cara 5M guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 di wilayah hukum Polsek Lebakgedong.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar, S.H., mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker dan himbauan Prokes Covid-19 ini rutin dilaksanakan oleh Kapolsek dan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di wilayah hukum Polsek Lebakgedong Polres Lebak.
Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha Polsek Lebak gedong untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebak gedong khususnya kampung Muhara, Desa Ciladaeun Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak," kata IPTU Supar.
"Yang terpenting, Himbauan prokes Covid-19 dan bagi bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di masyarakat," tutur Kapolsek.