Biro Logistik Polda Banten Ajukan Penetapan Status Kendaraan Dinas ke KPKNL Serang

Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Banten | Editor : Harun

MEMOPOS.com,Serang - Biro Logistik Polda Banten mengajukan Penetapan Status Pengunaan kendaraan dinas Polda Banten ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) yang bertempat di Jalan Raya Cilegon No 3 Drangong, Kecamatan Taktakan Kota Serang, pada Jumat (11/02/2022). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Alsusang Rolog Kompol Mulyadi, Kasubbag Matfasjas Rolog Penata TK 1 Erni Masito,Briptu Dwi Sulastri dan Penda Tk 1 serta  seksi Pengelola Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Serang Agung Prih Handoyo 

kasubbag Alsusang Rolog Biro Logistik Polda Banten Kompol Mulyadi mengatakan bahwa hari ini dari Biro Logistik mengajukan usulan ke KPKLN, 

“Bahwa Biro Logistik Polda Banten hari ini mengajukan usulan ke KPKLN terkait Penetapan Status Penggunaan (PSP) yang kita ajukan adalah kendaraan dinas Ditlantas Polda Banten dan Bidpropam Polda Banten,” kata Mulyadi. 

“Usulan penetapan status pengunaan ini untuk 6 unit kendaraan dinas yang akan kita proses usul hapus, karena salah satu persyaratan usulan penjualan itu adalah PSP,” tutup Mulyadi.

Related

Metropolis 3227375082280378606

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Kasat Lantas Beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Natal Dan Tahun Baru 2025

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item