Polsek Muncang melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Bagi Unak Usia 6-11 Tahun di Kecamatan Muncang

Penulis : Kontributor Humas Polsek Muncang : Editor : Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak -Polsek Muncang giat melaksanakan vaksinasi Covid-19, bagi anak usia 6-11 tahun di SDN-1 Sindangwangi Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Jum'at (28/01/2022).
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah kecamatan Muncang yang di dampingi wali murid,
yang di hadiri segenap jajaran muspika Kecamatan Muncang, Kepala Puskesmas Muncang, Koramil Muncang, Kapolsek Muncang dan anggota Polsek Muncang.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Muncang AKP Adi Priyanto,SH., mengatakan, bahwa kegiatan vaksiansi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun ini,
"Instruksi langsung dari pimpinan pusat, Polsek Muncang dan team percepatan penanganan Covid-19, Kecamatan Muncang Langsung turun kelapangan dengan sasaran adalah SDN- 1 Sindang Wangi, Kecamatan Muncang," kata Adi.
Adi menyampaikan, "Bahwa kegitan vaksinasi dilaksanakan dikecamatan Muncang, dan akan dilaksanakan sampai beberapa hari kedepan secara continue ke sekolah-sekolah Dasar se-Kecamatan Muncang, sehingga tercapai target vaksinasi usia 6-11 tahun di kecamatan Muncang," ujarnya.
"Kegiatan vaksinasi untuk anak sekolah khususnya usia 6-11 tahun ini nantinya akan terus kita salurkan tiap sekolah, setiap harinya kita akan targetkan seluruh Sekolah Dasar sudah bisa di salurkan vaksinasi covid-19 untuk usia 6-11 tahun ini secara menyeluruh nantinya," tutup AKP Adi priyanto.