Ditlantas Polda Banten Melaksanakan Patroli dan Penindakan Pelanggaran Kendaraan Over Load

Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Banten | Editor : Harun

MEMOPOS.com,Serang - Dalam rangka meminimalisir kejadian Laka Lantas akibat pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan, Ditlantas Polda Banten melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Load),  Selasa (25/01/2022).

Kegiatan tersebut difokuskan terhadap kendaraan angkutan barang, yang kedapatan mengangkut isi atau bawaan yang melebihi dimensi kapasitas kendaraan, maupun melebihi kapasitas kendaraan itu sendiri.

Penindakan terhadap kendaraan angkutan barang dipimpin oleh Panit Sat PJR  Ditlantas Polda Banten Iptu Asep Siswanto yang mengambil lokasi di Jalan Raya Kota Serang hingga Jalan Raya Ciruas.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto saat dikonfirmasi mengatakan,

”Salah satu penyebab atau faktor kecelakaan yang mengakibatkan fatal terhadap korban yakni kendaraan angkutan barang atau orang yang melebihi batas muatan atau tidak sesuai dengan dimensinya,” terang Budi Mulyanto.

“Penindakan pelanggaran pada kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan Over Dimension Overload juga dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya,” tambah Budi Mulyanto.

Untuk itu, Ditlantas Polda Banten menghimbau kepada seluruh pemilik kegiatan usaha agar bersama-sama mentaati peraturan yang berlaku. Untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polda Banten.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Metropolis 3583991783258134984

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item