Disahkan APBD-P Surabaya 8,9 Triliun

  Oleh : Sifani Maydana Pratiwi

Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

MEMOPOS.com,Sidoarjo - Undang-undang No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, Pasal 1 ayat 8 disebutkan bawah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebut APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah suatu daftar yang sistematis tentang rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang memuat anggaran pendapatan dan pengeluran daerah dan telah disetujui oleh DPRD untuk masa waktu satu tahun.

DPRD dan Pemkot Surabaya menetapkan APBD Perubahan (APBD-P) 2021 dengan jumlah anggaran Rp 8,9 triliun. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna di DPRD Kota Surabaya.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan, anggaran turun 10,44 persen atau sekitar 929 miliar, dari APBD murni 2021 yang mematok anggaran Rp 9,8 triliun. Pimpinan dan anggota DPRD telah memberikan masukan, pendapat, koreksi bahkan kritik kepada Pemerintah Kota Surabaya.

Adi Sutarwijono mengatakan, Semua masukan hingga kritik itu merupakan upaya kami untuk menjalankan fungsi pengawasan, sehingga tata kelola pemerintahan di Kota Surabaya semakin lebih baik lagi.

Adi mengatakan, berdasarkan KUA PPAS yang sudah dibahas, kekuatan APBD perubahan masih cukup solid. "Ada penurunan sekitar Rp 900 miliar. Jadi, proyeksi kekuatan APBD perubahan masih di angka Rp 8,9 triliun," ujarnya.

Diketahui APBD Kota Surabaya 2021 sebesar Rp 9.828.392.793.866 atau Rp 9,8 triliun sebelumnya telah disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Surabaya pada 28 November 2020.

Adi mengatakan, di saat situasi sulit di tengah pandemi, Pemkot Surabaya mampu mempertahankan kekuatan anggaran dengan cukup baik. Anggaran sebesar Rp 8,9 triliun dalam APBD Perubahan merupakan angka yang cukup besar.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, P-APBD atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Surabaya Tahun 2021, ditetapkan sebesar Rp 8,9 triliun atau lebih tepatnya Rp 8.966.428.340.891. Setidaknya, ada beberapa penyesuaian skala prioritas dalam PAK ini.

Sebenarnya dengan PAK ini adalah penyesuaian-penyesuaian kegiatan kita yang memang kita lakukan banyak untuk kepentingan Covid-19.

Ia menjelaskan, bahwa P-APBD Surabaya Tahun 2021, bakal diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Karena itu kemudian banyak anggaran pembangunan atau proyek fisik di Pemerintah Kota Surabaya (Proyek) yang dialihkan untuk kebangkitan ekonomi. Sehingga banyak proyek kegiatan fisik kita kurangkan, sesuai arahan dari teman-teman DPRD dan masukan-masukan, kita lakukan untuk kepentingan Covid-19 dan kebangkitan ekonomi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono memastikan, bahwa P-APBD Surabaya Tahun 2021 sudah disahkan wali kota bersama pimpinan DPRD Surabaya. Hal ini tentunya telah melalui serangkaian masukan-masukan, kritik maupun pembahasan bersama di DPRD Surabaya. APBD perubahan hari ini sudah disahkan wali kota dan DPRD Surabaya. Kami berharap, agar pelayanan publik terutama di masyarakat kecil itu akan lebih diprioritaskan.

Menurutnya, ada beberapa pemanfaatan dalam P-APBD Surabaya Tahun 2021 tersebut. Salah satunya adanya anggaran untuk pengadaan seragam bagi siswa dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta penguatan insentif untuk RT/RW. Ada anggaran untuk pengadaan seragam bagi siswa MBR dan penguatan kinerja RT/RW.

Di samping itu, Awi juga menyebutkan, bahwa pihaknya juga memberikan masukan kepada Pemkot Surabaya agar memprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat dalam P-APBD Tahun 2021. Khususnya penguatan pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Pahlawan. Salah satu pesan dari DPRD Surabaya adalah memberikan perhatian terhadap pemulihan ekonomi. Terutama, sektor UMKM yang selama masa pandemi Covid-19, itu tergerus luar biasa akibat pengetatan atau pembatasan (kegiatan) di masyarakat.

Jadi sudah jelas bahwa APBD Surabaya telah diberikan Anggaran oleh pemerintah dengan cukup besar. Jadi dalam melakukan pembelanjaan daerah diharapkan untuk dipikirkan terlebih dahulu agar tidak terjadi penurunan anggaran pendapatan sehingga anggaran daerah bisa maksimal. Dan apabila pendapatan yang diperoleh bisa lebih besar dari anggaran yang ditetapkan akan lebih baik sehingga hal tersebut dapat menguntungkan pemerintah.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Opini 5927047627751533577

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item