Analisis Kontribusi Pendapatan Asli Daerah Terhadap APBD Kabupaten Bangkalan Tahun 2014 - 2018
Oleh : Alma Ida (192020100088)
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
MEMOPOS.com,Sidoarjo - Kontribusi pendapatan asli daerah terhadap APBD kontribusi komponen pendapatan asli daerah (seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan tersendiri dan PAD lain yang sah) terhadap total PAD dan APBD. Dispenda Kabupaten Bangkalan periode 2014-2018 menunjukkan bahwa rata-rata Pendapatan Asli Daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Bangkalan selama Periode 2014-2018 adalah 58,95%. Rata-rata Kontribusi Komponen Pendapatan Asli Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah seperti: Pajak Daerah 14,84%, Retribusi Daerah 8,25%, Hasil Pengelolaan Barang Milik Daerah Terpisah 0,83%, dan PAD Lain-Lain Yang Sah 76,04%. Kemudian rata-rata Kontribusi Komponen Pendapatan Asli Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Daerah seperti: Pajak Daerah 1,69%,Retribusi Daerah 0,86%, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Dipisahkan 0,08%, dan Pendapatan Asli Daerah Lainnya yang Sah 9,11%. Dimana secara keseluruhan penerimaan sektor ini harus ditingkatkan untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal dalam meningkatkan Belanja Daerah dan Belanja Daerah di Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan undang-undang. Kebijakan untuk manfaatkan keuangan dilakukan dalam wadah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sumber utamanya adalah pajak daerah dan retribusi daerah. PAD merupakan sumber penerimaan daerah yang mempunyai proporsi yang besar disamping penerimaan pembangunan.
Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu indicator untuk menilai tingkat kemandirian pemerintah daerah dibidang keuangan. Pemerintah daerah didorong untuk lebih berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik dari sector pajak, retribusi daerah, dan penerimaan daerah lainnya. Melalui PAD yang semakin meningkat diharapkan pemerintah daerah dapat lebih mandiri dalam pembiayaan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Beberapa uraian yang telah disebutkan sangat penting dan masing-masing memberikan sumbangan bagi penghasilan PAD. Sebagai daerah otonom harus memiliki kemampuan untuk menggali sumber-sumber keuangan sendiri, mengelola dan menggunakan keuangan sendiri yang cukup, untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Upaya menggali sumber-sumber keuangan daerah, terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, pemerintah daerah harus berusaha mencari sumber-sumber keuangan yang potensial yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Pada umumnya sumber PAD terbesar dari suatu daerah berasal dari pajak dan retribusi daerah. Pajak dan retribusi daerah merupakan bagian dari PAD.
Kabupaten Bangkalan memiliki masyarakat dengan berbagai macam aktivitas yang dilakukan, sehingga seiring dengan meningkatnya aktivitas yang terjadi di masyarakat, dan semakin berkembangnya potensi yang dimiliki kabupaten Bangkalan, dapat mendorong percepatan dan pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatnya perekonomian masyarakat.
Komponen Pendapatan Asli Daerah dapat memberikan sumbangan yang besar bagi penerimaan daerah. “Kebijakan desentralisasi di Indonesia pertama kali digulirkan pada akhir tahun 1999
dengan dikeluarkannya Undang-Undang (UU) no. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah
yang lebih dikenal dengan undang-undang otonomi daerah, Namun meski telah ditetapkan sejak
tahun 1999, UU ini baru berlaku efektif ditahun 2001. Secara umum, desentralisasi diartikan
sebagai pelimpahan kewenangan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang ada pada
dalam wilayahnya, salah satunya adalah desentralisasi fiscal dimana tiap daerah diberi kelulusan
untuk mengelolah keuangannya masing-masing, desentralisasi fiscal pada dasarnya dapat
mendorong peningkatan efisiensi belanja karena pemerintah daerah lebih tahu kebutuhan
masyarakatnya dari pada pemerintah pusat. Komitmen pemerintah pusat dalam menerapkan
desentralisasi fiskal makin nampak, hal ini terlihat dari peningkatan dana transfer setiap tahun.
Namun pada saat pemerintah pusat terus berupaya untuk menjalankan komitmen dalammenerapkan desentralisasi fiskal dengan meningkatkan dana transfer ke daerah disetiap tahun anggaran, sebuah fenomena yang menarik justru terjadi di daerah-daerah, yaitu minimnya realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sebagian besar daerah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”. Dari beberapa hasil penelitian tentang analisis APBD diantaranya adalah Berutu (2009) dan Sudarwanto (2013) menyatakan bahwa analisis APBD dapat diketahui seberapa besar kemampuan suatu daerah dapat menggerakan roda perekonomian daerah dan tinggi rendahnya pelayanan publik yang menggambarkan peran pemerintah daerah sebagai aktor dan fasilitas pembangunan.
Kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD di Kabupaten BangkalanPemberian kontribusi ini adalah besarnya suatu iuaran yang mana pendapatan PAD dankomponen PAD pada PAD dan APBD yang mana dapat dilihat dalam persentase setiap tahunnya.
Terlihat adanya kenaikan persentase kontribusi PAD terhadap APBD selama tahun 2014 sampai 2018. Dimana pada 2014 tingkat pemberian sebesar 8,26% yang kemudian naik menjadi 9,82% pada tahun 2015. Kemudian pada masa 2016 tingginya tingkat sumbangan yang diberikan oleh PAD pada APBD juga terjadi kenaikan menjadi 10,92%. Sedangkan ditahun 2017 tingkat pemberian PAD juga terus naik hingga 14,87% sampai pada tahun 2018 sebesar 15,05%. Kenaikan jumlah kontribusi PAD yang cukup signifikan pada tahun 2016 dan 2017 disebabkan karena penerimaan dari sektor pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah dalam dua tahun tersebut cukup besar, sehingga mampu meningkatkan jumlah penerimaan PAD. Kenaikan pemberian dari tahun ke tahun berarti bahwa pemerintah sudah cukup meningkatkan penerimaan PAD secara keseluruhan. Sebagian besarnya PAD diperoleh melalui sektor pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah karena kedua komponen ini selalu menghasilkan jumlah dana yang besar tiap tahunnya.
Jika dilihat secara keseluruhan dari data realisasi APBD Kabupaten Bangkalan 2014 hingga 2018 sumber keuangan pemerintah daerah tidak terlepas dari bantuan dana pusat yang berasal dari Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan yang sah. Untuk setiap tahun pos-pos komponen PAD selalu memberi suntikan dana yang cukup besar terhadap daerah. Sehingga saat dilakukan analisis kontribusi PAD terhadap APBD. Angka yang diperoleh PAD menjadi begitu kecil jika dibandingkan dengan APBD. Namun jumlah PAD yang diterima oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah cukup besar memberikan kontribusi yang berarti bagi APBD, dengan jumlah kontribusi secara keseluruhan sebesar 58,92% dengan rata-rata sebesar 11,78. Artinya PAD sudah cukup besar memberikan iuran atau sumbangan bagi APBD Kabupaten Bangkalan.
Kontribusi komponen PAD terhadap PAD di Kabupaten Bangkalan
a. Pajak Daerah terhadap total PAD
Sumber komponen ini adalah penghasilan terutama untuk suatu daerah hingga sangat diharapkan penghasilan sumber komponen ini dapat menyumbang besar pada PAD dan APBD. Tingginya sumbangan pajak daerah terhadap PAD Kabupaten Bangkalan terjadi penurunan. Pada masa 2014 kontribusi pajak daerah terhadap PAD setinggi 17,28%, pada 2015 sebesar 15,51%, tahun 2016 sebesar 16,14%, tahun 2017 sebesar 12,55% dan tahun 2018 sebesar 12,75%.
b. Retribusi Daerah terhadap total PAD
Komponen ini salah satu dari pendapatan PAD. Kontribusi ini secara keseluruhan mengalami penurunan yang sangat signifikan, dengan realisasi retribusi yang fluktuatif dari tahun ketahun.
Hal ini dapat dilihat melalui analisis kontribusi retribusi pada tabel 9 diatas yang mana pada tahun 2014 persentase sebesar 14,93% turun hingga sebesar 4,24% pada tahun 2018. Penurunan tingkat persentase kontribusi tahun 2014 sampai tahun 2018 dikarenakan kenaikan anggaran retribusi daerah yang tidak seimbang dengan kenaikan nilai PAD secara keseluruhan. Jika dilihat dari tahun 2014 sampai 2018, bedasarkan kontribusi retribusi daerah terhadap PAD Kabupaten Bangkalan sangat relative kecil. Hal ini terlihat dari jumlah keseluruhan kontribusi retribusi hanya sebesar 41,25% dengan rata-rata sebesar 8,25%. Dan keseluruhan besarnya nominal retribusi yang realisasi selalu terjadi penurunan. Yang mana pada masa 2014 senilai Rp.20.284.222.228 menurun menjadi Rp.14.457.247.781 meski terus turun dari tahun ke tahun.
c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terhadap total PADSumbangan komponen ini dalam PAD secara keseluruhan dari masa 2014 sampai masa 2018 realisasi terus mengalami kenaikan dan penurunan yang cukup wajar. Namun pada persentase kontribusinya masih sangat kecil dari tahun ke tahun. Jumlah kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan secara keseluruhan hanya sebesar 4,18% dengan rata-rata kontribusi 0,83%. Yang mana pemerintah kurang berkoordinasi dengan BUMD dalam hal ini dana yang diperoleh BUMD melalui: PDAM, BUKP. Yang mana badan merupakan sumber pendapatan komponen tersebut. Maka dalam upaya mengkoordinasikan BUMD harus lebih ditingkatkan agar komponen ini bias berperan lebih besar sumbangannya pada PAD.
d. Lain-lain PAD yang sah terhadap total PAD
Kontribusi komponen ini pada tahun 2014 sampai tahun 2018 menunjukan persentase yangcukup besar. Realisasi komponen ini tidak pernah melampaui pendapatan yang sudah ditetapkan, dengan jumlah kontribusi sebesar 380,24% dengan rata-rata sebesar 75,04%. Hal ini menunjukan bahwa penerimaan komponen ini sudah bagus dan berpotensi dalam meningkatkan PAD Kabupaten Bangkalan. Kontribusi komponen PAD terhadap APBD di Kabupaten Bangkalan
a. Pajak daerah terhadap APBD
Data yang terlihat pada kontribusi pajak daerah terhadap APBD secara keseluruhan pada tahun 2014 sampai tahun 2018 terus mengalami peningkatan. Jika dilihat jumlah sumbangan pajak daerah secara keseluruhan pada APBD selama masa 2014 sampai 2018 sebesar 8,47% dengan rata-rata sebesar 1,69%. Hal ini merupakan bahwa pemerintahan kabupaten Bangkalan masih belum mampu melakukan pendanaan daerah. Pemerintahan daerah sangat masih bergantung kepada bantuan pemerintahan pusat untuk menganggarkan macam kegiatan pemerintahan.
Setidaknya harus mengambil tindakan yang dapat atensi masyarakat agar membayar pajak.
Seperti halnya mempercepat dalam pengurusan administrasi seperti balik nama kendaran dan diberi sanksi kepada masyarakat apabila tidak membayar atau terlambat untuk membayar pajak kendaraannya. Dengan begitu penerimaan komponen ini akan lebih mudah meningkat APBD.
b. Retribusi daerah terhadap APBD
Penurunan pendapatan realisasi retribusi daerah terjadi pada masa 2014 sampai tahun 2016 dari Rp20.284.222.228 turun hingga Rp14.457.247.781 begitupun dengan APBD yang selalu mengalami peningkatan tiap tahunnya. Namun penerimaan retribusi terus mengalami penurunan tiap tahunnya. Penurunan tersebut tidak dapat menyumbangkan begitu besar pada APBD maka jumlah kontribusi retribusi daerah terhadap APBD semasa tahun 2014 sampai tahun 2018 hanya sebesar 4,30% dengan rata-rata sebesar 0,86%. Seperti yang terlihat pada tabel 13 diatas terdapat penurunan kontribusi dari 1,23% dimasa 2014 turun senilai 0,63% ditahun 2018. Agar dapat meningkatkan perannya retribusi daerah dalam APBD, yang mana harus mengadakan macam-macam cara dan strategi yang baik.
c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terhadap total APBD Kontribusi dari komponen ini dilihat selalu mengalami kenaikan selama tahun 2014 sampai tahun 2018. Meski demikian kenaikan yang terjadi hanya dapat memberikan jumlah kontribusi sebesar 0,44% dan rata-rata sebesar 0,08%. Minimnya jumlah nominal hasil realisasi ini membuat kontribusi yang dapat diberikan terhadap penerimaan APBD, dalam hal ini seakan sumbangan komponen ini semakin tidak ada perannya dalam peningkatan APBD Kabupaten Bangkalan menjadi sangat kecil.
d. Lain-lain PAD yang sah terhadap total APBD Komponen ini berbeda dengan komponen lainnya yang terdapat pada PAD. Pada masa 2014 realisasi kontribusi sebesar 5,50% naik hingga 12,41% ditahun 2018. Meski begitu besar,namun realisasi kontribusinya terus mengalami peningkatan tiap tahunnya. Kenaikan persentasekontribusi Lain-lain PAD yang Sah dengan jumlah keseluruhan kontribusi sebesar 45,57% dan
rata-rata kontribusi terhadap APBD sebesar 9,11%, ini jauh lebih baik ketimbang dibandingkan
dengan penerimaan kontribusi sebelumnya. Untuk dapat meningkatkan penerimaan dari
komponen ini, yang mana perlu mengadakan terjun langsung kelapangan tentang berbagai hal
yang berkaitan dengan sumber penerimaan komponen ini. Seperti halnya berkaitan dengan
penjualan hasil peternakan, pertanian, perikanan dan sebagainya. Bekerja sama yang baik antara
Badan pemungut PAD, Biro perusahaan, dan masyarakat juga memperlukan pembinaan supaya
prosesnya dapat berjalan seimbang dan dapat ditinggalkan.
Kontribusi PAD terhadap APBD Kabupaten Bangkalan tahun 2014-2018 selalu mengalami peningkatan, walaupun peningkatan tidak begitu besar. Hal ini dikarenakan peningkatan APBD Kabupaten Bangkalan juga mengalami peningkatan yang cukup besar dan dalam melaksanakan pembangunan Kabupaten Bangkalan masih sangat bergantung pada pemerintah pusat danpemerintah provinsi. Kontribusi komponen PAD terhadap total PAD Kabupaten Bangkalan dari tahun 2014 sampai tahun 2018 angkanya sangat fluktuatif. Meskipun demikian penerimaan kontribusi dari masing-masing komponen PAD besar setiap tahunnya. Kontribusi paling tinggi diperoleh melalui Lain-lain PAD yang sah sudah cukup besar karena terus meningkat setiap tahunnya, Sehingga dapat memberikan peningkatan kontribusi yang baik terhadap total penerimaan PAD. Kontribusi komponen PAD terhadap APBD Kabupaten Bangkalan dari tahun 2014 sampai 2018 masih rendah, hal ini dikarenakan jumlah penerimaan APBD yang secara keseluruhan sangat besar dan terus mengalami peningkatan tiap tahunnya, sehingga kontribusi yang diberikan dari masing-masing komponen tidak begitu besar terhadap APBD Kabupaten Bangkalan.
Saran Bagi pemerintah Kabupaten Bangkalan dapat menentukan target anggaran yang pasti terhadap lain-lain PAD yang sah untuk setiap tahunnya agar angka kontribusi dalam realisasi anggaran dapat konsisten setiap tahunnya.