APBD 2021 Disetujui Hingga SILPA di APBD Kota Batu Tahun 2021 Mengalami Penurunan

Source: Jatimpos.co
Suasana rapat paripurna di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Balaikota Among Tani

MEMOPOS.com,Sidoarjo - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD merupakan rencana kerja tahunan untuk mewujudkan kegiatan-kegiatan Pemerintah Daerah baik rutin maupun pembangunan yang diatur dan diperhitungkan dengan uang. 

APBD sendiri merupakan instrument yang akan menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah. Untuk menjamin APBD disusun secara baik dan benar, maka perlu diatur landasan administrative dalam mengelola anggaran daerah yang mengatur antara lain prosedur dan teknis pengangguran yang harus diikuti secara tertib dan taat asas.

Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber keuangan yang dimiliki oleh daerah. Pendaptan berasal dari berbagai komponen seperti pajak daerah, retribusi daerah, laba BUMD dan pendapatan lain-lain yang sah. 

Pada rapat paripurna yang berlokasi di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Balaikota Among Tani Kota Batu. DPRD Kota Batu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Tahun Annggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah Perda.

Persetujuan ini disepakati dalam rapat paripurna DPRD antara DPRD Kota Batu bersama Walikota dalam pembahasan Raperda APBD Perubahan Kota Batu Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Utama lantai 5 Balaikota Among Tani, pada Kamis 30 September 2021. Raperda APBD yang telah disetujui ini merupakan landasan dan pedoman untuk melakukan program kegiatan daerah. DPRD berharap dengan disetujuinya Raperda APBD 2021 ini dapat melaksanakan program kegiatan Pemerintah Kota Batu dan dapat dilaksanakan dengan baik untuk mencapai tujuan pembangunan serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada rapat ini DPRD juga berharap dalam situasi pandemi Covid-19 agar pemulihan ekonomi dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Batu, namun dengan tetap memperhatikan pola penyebaran Covid-19 agar berjalan dengan imbang dan beriringan antara satu dengan yang lain. 

Dalam pemulihan ekonomi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Batu, APBD dibutuhkan untuk dapat menjadi pendorong tercapainya percepatan pemulihan ekonomi. 

RAPBD (Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Batu pada 2021 telah disepakati antara eksekutif dan legislative. Pemerintah Kota Batu dan DPRD Kota Batu menyepakati bahwa besaran angka dari sisi pendapatan daerah ditetapkan sejumlah Rp. 998 miliar. Dalam nilai itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 200 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp.782 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah. Berdasarkan perhitungan dari dokumen RAPBD 2021, pendapatan dengan belanja daerah menimbulkan defisit sebanyak Rp. 88 miliar. 

Kemudian seperti yang diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, SILPA di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu tahun 2021 mencapai Rp. 233 miliar. Jumlah ini tergolong mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahkan dari tahun ke tahun SILPA di APBD Kota Batu menunjukkan penurunan. Misalnya pada tahun 2019 silam SILPA Kota Batu mencapai Rp. 310 miliar. Sedangkan pada tahun 2020, SILPA Sebesar Rp.261 miliar. Beliau juga menambahkan bahwasannya meski demikian jumlah Rp. 233 miliar ini tergolong tinggi. Karena jumlah tersebut tergolong menurun dibanding pada tahun sebelumnya, yaitu tahun 2020. 

Meskipun terdapat penurunan dari tahun sebelumnya, ini dinilai masih tinggi. Sebab secara keseimbangan serapan belanja daerah tahun 2021 hanya mencapai 84%. Serapan anggaran mencapai 84% ini sebesar Rp. 980,1 miliar dari total anggaran Rp. 1,1 triliun. Karena dari serapan belanja 84% tersebut berasal dari belanja untuk gaji pegawai hingga tunjangan prosentase mencapai sekitar 40% dari APBD. 

Pada tahun ini 2022, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu meminta agar Pemerintah Kota Batu dapat memaksimalkan APBD yang berorientasi ke masyarakat. Jika pada tahun 2021 SILPA menurun, maka SILPA harus bisa ditekan. Sehingga serapan belanja harus tinggi. Terutama belanja untuk kepentingan masyarakat yang mana ini adalah sesuai dengan visi misi walikota.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Opini 9179233662081735956

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item