Polsek Lebakgedong Polres Lebak, Rutun Setiap Malam Laksanakan, Oprasi Pekat Maung 2021 di Wilayah Kecamatan Lebakgedong

Kontributor: Polsek Lebakgedong.

Penulis: Mulyadi

Editor: Harun Suprihat

MEMOPOS.com,Lebak - Guna mencegah dan menekan terjadinya tindak Kriminalitas dan Premanisme di wilayah hukum Polsek Lebakgedong Polres Lebak, Personel Polsek Lebakgedong rutin melaksanakan Operasi Pekat Maung 2021 di wilayah Kecamatan Lebakgedong Kabupaten Lebak, Senin (06/12/2021) malam.

Operasi Pekat Maung 2021 ini, dilaksanakan oleh Personel Polsek Lebakgedong  Bripka Iwan Somantri, SH, Bripka Asep Bahrudin, Bripka Rully Iswantoro  dan M. Thobari, giat Oprasi Pekat Maung 2021 ini, guna menekan angka kriminalitas di wilayah Kecamatan Lebakgedong dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dengan sasaran  warung-warung yang ada di wilayah hukum Polsek Lebakgedong.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,S.IK.,M.I.K, melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Yayat Supriyatna mengatakan.

"Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Lebak, Nomor TR/243/XI/Ops.1.3/2021. Tanggal 30-11-2021. Tentang Ops. Maung-2021. Kegiatan ini berlaku mulai tanggal 1 Desember 2021 sampai dengan tanggal 10 Desember 2021, Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lebakgedong dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," kata Kapolsek Lebakgedong Iptu Yayat Supriyatna,Selasa (07/12/2021).

Selanjutnya Kapolsek menyampaikan, "Saya setiap malam menerjunkan Personel Polsek Lebakgedong untuk melaksanakan Ops Pekat Maung 2021 guna menimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek lebakgedong," ujar Kapolsek.

"Selain operasi miras, Polsek Lebakgedong juga memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tetap menjalankan Prokes dengan selalu menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Copid-19,

dan juga menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak menjual minum minuman keras sebab akan merugikan yang minum, apalagi sampai berlebihan bisa mengakibatkan mabuk bagi peminumnya dan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat," tutup Kapolsek.

"Perlu kita ketahui kegiatan Ops Pekat maung 2021 tersebut tetap mematuhi Prokes," pungkasnya

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Metropolis 7835445358143290751

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item