Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum Polsek Lebakgedong Polres Lebak, Kanit Binmas Pimpin Langsung Ops Pekat Maung 2021
Penulis:Kontributor Polsek Lebakgedong|Editor:Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak - Jaga konfusifitas warga masyarakat, Kanit Binmas Polsek Lebakgedong Polres Lebak Pimpin langsung Oprasi Pekat Maung 2021 dengan sasaran warung-warung penjual Miras,Guna mencegah dan menekan terjadinya tindak Kriminalitas dan Premanisme di kampung Cinyiru Desa Banjarsari Kecamatan Lebakgedong Kabupaten Lebak, Rabu (08/12/201).
Kegiatan Operasi Pekat Maung 2021 ini, yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Bripka Yaya Supriadi,SH, bersama anggota Piket Bripka Yusup Purnomo,
Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lebakgedong.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,S.IK.,M.I.K, melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Yayat Supriyatna kepada media menyampaikan.
"Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Lebak, Nomor TR/243/XI/Ops.1.3/2021. Tanggal 30-11-2021. Tentang Ops. Maung-2021. Kegiatan ini berlaku mulai tanggal 1 Desember 2021 sampai dengan tanggal 10 Desember 2021, Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lebakgedong dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," ujar Kapolsek.
Kata Kapolsek, "Pihaknya menerjunkan Personel Polsek Lebakgedong untuk melakukan operasi Miras dengan sasaran warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Lebakgedong namun hasilnya nihil tidak di temukan," katanya.
"Selain operasi miras,Personel Polsek Lebakgedong juga memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tetap menjalankan Prokes dengan selalu menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Covid-19."
"Dan juga menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak menjual minum-minuman keras sebab akan merugikan yang minum, apalagi sampai berlebihan bisa mengakibatkan mabuk bagi pelaku peminumnya dan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat," tukasnya.