Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Lebakgedong Polres Lebak Bagikan Masker Gratis Kepada Warga
Penulis : Kontributor Polsek Lebakgedong | Editor : Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak - Guna Penanggulangan dan Pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polsek Lebakgedong Polres Lebak, melaksanakan giat pembagian masker gratis guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ,kepada warga masyarakat yang berada di Kampung Muhara, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Sabtu (25/12/2021).
Gait bagi-bagikan masker gatis kepada warga tersebut dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Lebakgedong, Bripka Iwan Somantri, SH., dan Kanit Intelkam Bripka Asep Bahrudin.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.IK.,M.I.K., melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Yayat Supriyatna mengatakan.
"Bahwa giat rutin Personil Polsek Lebakgedong nelaksanakan giat bagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang berada di Kampung Muhara, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak,ini merupakan salah satu upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penularan virus Covid- 19, khususnya di wilayah Kecamatan Lebakgedong," kata Kapolsek.
Kapolsek mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Lebakgedong agar meningkatkan kesadaran tentang Penggunan masker di masa pandemi Covid-19 ini.
"Saya mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Lebakgedong agar terciptanya Prokes di Kecamatan Lebakgedong, sehingga penularan Covid -19, di Kecamatan Lebakgedong bisa hilang," ucapnya.