Biro SDM Gelar Konseling Psikologi Kepada Casis Bintara Rekpro Tahun Anggaran 2022 Yang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Banten | Editor : Harun

MEMOPOS.com,Serang - Bagpsikologi Biro SDM Polda Banten melaksanakan konseling Psikologi kepada Casis Bintara Rekpro Tahun 2022 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat di Polda Banten, Rabu  (29/12/2021).

Penanggung jawab dalam kegiatan ini adalah Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin, dan ketua pelaksana adalah Kabag Psikologi Ro SDM Polda Banten AKBP Ahli Rumekso.

Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin menyampaikan, "Pelaksanaan Konseling Psikologi diberikan kepada 6 Casis yang tidak memenuhi syarat,"kata Arif.

Selanjutnya Arif mengatakan, "Kegiatan konseling psikologi ini diberikan kepada Casis Ba Rekpro yang tidak memenuhi syarat untuk memberikan motivasi dan dukungan agar tidak putus asa,"ujar Arif.

Terakhir Arif mengatakan semua rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap mempedomani Protokol Kesehatan.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Metropolis 800842659434731312

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item