Satnarkoba Polres Serang Kota Kembali Amankan Pengedar Barang Haram

Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Saabu

MEMOPOS.com,Serang Kota -  Tim Satnarkoba Polres Serang Kota menangkap seorang pria karena menyimpan narkotika jenis sabu di pinggir jalan dalam gang samping Wisma Dian, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Selasa (09/11/2021) malam.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, petugas awalnya mendapat informasi terkait adanya peredaran gelap narkoba. Alhasil saat dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap MH (35) warga Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam saku jaket bagian kanan tersangka satu plastik klip bening berisi paket yang diduga narkotika jenis sabu,” kata AKP Agus Ahmad Kurnia dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/11/2021).

Selanjutnya petugas membawa tersangka ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada petugas, tersangka mengakui jika barang haram tersebut merupakan miliknya.

“Kita langsung amankan MH beserta barang buktinya yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka harus meringkuk di ruang tahanan Mapolres Serang Kota. Kepada tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara," tandasnya.


Penulis: Kontributor Humas Polres Serang Kota.


Editor: Harun Suprihat.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 4508102200136942950

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item