Gagal Maning''Gugatan Ahli Waris Lanjut Ke Meja Hijau

Kuasa Hukum Feny Febriianti Saat Ditemui Awak Media

MEMOPOS.com,Jember - Gugatan Feny Febrianti selaku ahli waris dari almarhumah Suciwati dan almarhum Hariyanto selaku debitur Bank Bukopin berlanjut ke Meja Hijau seiring dengan gagalnya mediasi pada hari Selasa 16 November 2021. 

Majelis Mediator Naibarho, SH., MH., memutuskan gugatan Suciwati lewat kuasa hukumnya Ihya Ulumidin berlanjut, sidang selanjutnya dilanjutkan menunggu jadwal. 

Kuasa Hukum Feny Febrianti Ihya Ulumidin mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada isi materi gugatan yang diajukan. 

"Sudah kami jelaskan dalam gugatan secara rinci termasuk dasar hukumnya juga, jadi kami menolak dan gugatan berlanjut tahap berikutnya," katanya

Sementara itu, Legal Bank Bukopin, Zaky saat diwawancarai mengatakan, untuk hasil mediasi gagal dan dilanjut ke persidangan, "Karena pihak pihak tidak menyetujui resume mediasi," katanya. Pihak penggugat, lanjut Zaky, tidak menyetujui apa yang diajukan tergugat.


(tim)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 1686154383496555859

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item