Satresnarkoba Polres Serang Kembali Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Pelaku Saat Diamankan Polisi

MEMOPOS.com,Serang - Seorang pemuda SR (21) asal Komplek Bukit Ciracas Permai Kota Serang, harus berurusan dengan Polisi.SR ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Serang pada Rabu (27/10) diduga kedapatan memiliki 15 bungkus narkotika jenis shabu.

Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tendayu saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, "Tersangka SR kita amankan kemarin dirumahnya di Wilayah Kota Serang," kata Iptu Michael, Kamis (28/10/2021).

Iptu Michael menambahakan, tersangka SR ditangkap beserta barang bukti sebanyak 15 (lima belas) bungkus narkotika jenis shabu, yang mana menurut keterangan tersangka narkotika jenis shabu tersebut di dapatkan dari MI dan AN.

"MI dan AN merupakan terpidana yang masih mendekam di dalam lembaga pemasyarakat kelas IIA Cilegon," jelasnya.

Sementara lanjut Michael, tersangka SR mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 sekira pukul 21:30 Wib, dan mendapatkanya di daerah Ciomas tepatnya di depan gerbang Pesantren Bismillah. 

"Barang haram tersebut ia dapatkan sejak beberapa hari yang lalu, yang SR dapatkan dari napi kelas IIA Cilegon," tukasnya.


(Harun/Humas).

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 1346281297756427790

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item