Bila Ada Koperasi Nakal Pemkab Banyuwangi Akan Tindak Tegas
MEMOPOS.com,Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan akan menindak tegas para pengusaha ‘koperasi nakal’. Bahkan, Dinas segera menindak tegas dan turun lapangan langsung.
Hal tersebut menyusul adanya pengaduan warga Dusun Kebalen, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi diduga menjadi korban arogansi oleh oknum pegawai koperasi. Akibatnya, mereka nyaris cek-cok dirumahnya.
Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Ida Larasati menegaskan bahwa data koperasi skala Kabupaten adalah kewenangan dari Dinas Koperasi.
Menurutnya, bukti petunjuk bukti pinjaman yang diadukan oleh warga yang ditengarai melakukan dugaan arogansi dan premanisme itu tidak terdata di Dinas.
“Kop tanda buktinya tidak terdata sama sekali di Dinas,” kata Ida Laila saat ditemui dikantornya, Selasa (12/10/2021).
Untuk memastikannya, masih Ida, pihaknya butuh data lengkap seperti badan hukum, nama dan alamat kantor yang tertera pada bukti petunjuk pinjaman. Semua itu bisa berupa lembaran yang diberikan kepada anggota atau nasabah koperasi.
Dinas Koperasi akan segera turun ke lapangan untuk memastikan terkait dengan perijinan pengusaha yang mengaku memiliki koperasi.
“Kita pastikan apakah itu dari Provinsi atau bagaimana dan dilihat dulu terkait status lembaga keuangan tersebut,?” jelas Ida Larasati.
Nantinya, jika status koperasinya ditemukan bisa dikonfirmasikan kepada Dinas Koperasi terkait legalitas kelembagaannya. Ida pun menghimbau agar masyarakat lebih lebih selektif dalam melakukan transkasi keuangan, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19.(Im)