Pemanfaatan Limbah Kulit Kopi Sebagai Tepung Roti Untuk Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga di Desa Kemuning Lor Kabupaten Jember

MEMOPOS.com,Jember - Tim Pengabdian Masyarakat Politeknik Negeri Jember Memberikan Pelatihan dan Penyuluhan kepada Ibu Rumah Tangga di desa Kemuning Lor untuk memanfaatkan Limbah Kulit Kopi Sebagai Tepung. Tepung dari kulit kopi yang telah dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan tambahan untuk berbagai produk olahan seperti roti, biskuit ataupun cookies. Tim Pengabdian ini terdiri dari Setyo Andi Nugroho, Suharjono, dan Rizky Nirmala Kusumaningtyas.
Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa merupakan salah satu sentral agribisnis kopi di wilayah Jember.
Berdasarkan data BPS tahun 2018 luas lahan Kopi di kecamatan ini pada tahun 2017 mencapai 578,90 Ha dan pada tahun 2018 berkurangmenjadi 25,69 ha. Pengurangan luas area berdampak signifikan pada jumlah produksi tanaman kopi yangmenurun dari 2.520 menjadi 36,72 Kwintal dengan produktivitas 8 kwintal/Ha. Penurunan produktivitas kopi ini sangat drastis sampai dengan 95% jika dibandinkan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan cara pengolahan kopi yang ada di Desa Kemuning Lor, maka selama proses yang dilakukan
dalam mengolah kopi secara basah maupun kering dihasilkan limbah yang jumlahnya juga tergolong besar.
Berdasarkan jurnal ilmiah mahasiswa dengan judul pengaruh pemberian limbah kulit kopi (Coffee sp) limbah
buah kopi biasanya berupa daging buah yang secara fisik komposisi mencapai 48% yang terdiri dari kulit
buah 42% dan kulit biji 6%. Proporsi kulit kopi yang dihasilkan dalam pengolahan cukup besar, yaitu 40-
45%. Limbah kopi berupa kulit kopi sebenarnya masih memiliki potensi untuk dikembangkan secara lebih
luas. Menurut artikel jurnal yang diterbitkan oleh Agrointek dengan judul studi pemanfaatan kulit kopi
arabica yang ditulis oleh Juwita menjelaskan bahwa kandungan kulit kopi masih cukup baik, yaitu masih
memiliki protein kasar protein kasar 10,4%, serat kasar 17,2%. Selain itu kulit kopi juga mengandung
berbagai senyawa yang bermanfaat seperti zat fenolik yang bersifat antimikrobia dan antikosidan.
Limbah kulit kopi memiliki potensi seperti yang dijelaskan diatas belum termanfaatkan secara optimal.
Sedangkan apabila hanya dibuang atau diletakkan saja maka akan memberikan efek yang kurang bagus bagi lingkungan seperti bau busuk yang menyengat. Hal tersebut dikarenakan limbah kulit kopi ini masih memiliki kadair air yang cukup tinggi, yaitu 75-80%. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan limbah kulit kopi ini menjadi suatu produk yang lebih memiliki nilai jual, yaitu seperti tepung roti. Pemanfaatan limbah sebagai tepung roti merupakan alternatif bijaksana dalam memenuhi kebutuhan nutrisi bagi manusia. Limbah sebagai bahan pakan selalu dikaitkan dengan harga yang murah dan kualitas yang baik. Pemanfaatan limbah kulit kopi dapat dipilih sebagai salah satu alternatif pembuatan roti, dikarenakan limbah kulit kopi memiliki kandungan protein yang relatif tinggi sekitar 11%.
Upaya pemanfaatan limbah kulit kopi atau cascara menjadi tepung roti menjadi solusi yang dapat dilakukan di desa Kemuning Lor. Selain untuk mengatasai permasalahan pada limbah kulit kopi yang menghasilkan bau busuk yang menyengat, hal ini dapat juga digunakan untuk meningkatkan nilai limbah kulit kopi yang menjadi tepung roti yang nantinya dapat diaplikasikan pada beberapa produk seperi roti,cookies dan lain-lain, sehingga dapat meningkatkan perekonomian ibu-ibu rumah tangga di desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa.