Kasi Humas Polres Pandeglang Ikuti Bimtek dan Uji Konsekuensi Informasi Publik

Istimewa

MEMOPOS.com,Pandeglang - Kasie Humas Polres Pandeglang AKP Humaedi mengikuti kegiatan Bimtek dan Uji Konsekuensi Informasi Publik di Mapolda Banten, Rabu (22/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Humaedi mengatakan, bahwa humas mempunyai peran penting dalam dinamika Kepolisian. Maka dari itu, saat ini kehadiran humas tidak bisa hanya dipandang sebelah mata.

"Sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi Publik Polri berkewajiban menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan mudah diakses oleh masyarakat," kata Humaedi.

Menurutnya, kegiatan ini harus jelas dalam mempertimbangkan alasan menolak memberikan atau mengecualikan informasi dari segi hukum dan akibat yang ditimbulkan.

"Hasil uji Konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan bertujuan untuk melindungi data data yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik," ungkapnya.

Lebih lanjut Humaedi menyampaikan, Polri mempunyai kewajiban menyampaikan informasi, juga mpunya hak menolak memberikan informasi yang sifatnya dikecualikan. "Landasannya pasal 17 UU nomor 14 tahun 2008," tandasnya.


(Harun).

Related

Metropolis 3751548071852315549

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item