PPKM Darurat, Satgas Covid 19 Tindak Para Pelanggar Yang Bandel

Pelanggar PPKM Darurat Saat Di Kenai Sanksi

MEMOPOS.com,Jember - Sudah 10 Hari pelaksanaan PPKM darurat di Jember, Satgas Covid-19 masih menemui pelanggaran aturan pembatasan mobilitas masyarakat. Kafe, angkringan, warung lesehan, rumah makan ditutup paksa, lantaran melanggar jam malam. Pengunjung yang berkerumun juga dibubarkan. 

Dalam patroli gabungan cipta kondisi Satgas Covid-19, tindakan teguran tertulis dan tipiring diberikan kepada pelanggar tersebut yang masih buka dan melayani pelanggan di atas pukul 21.00 WIB. Sejumlah pemuda yang ditemukan masih keluyuran malam, ditindak disiplin. 

Teguran Satgas Covid-19 tersebut diberikan kepada Angkringan Karep Jalan Riau, Warung Lesehan Ayam Goreng Jalan Jawa, Warung Cak Sis Jalan Citarum Dan Sate Sakera Jalan Citarum. Sedangkan Rumah Makan Sate Madura Cak Hasan Di Jalan PB. Sudirman, diberi sangsi dalam sidang tipiring. 

" Kita  berikan teguran kepada para pengelola agar tidak melayani makan di tempat. Sudah ada jadwalnya dan batasan jam malam," jelas Kasiehumas Polres Jember Iptu. Brisan Imman di Mapolres Jember. Selasa (13/07/2021). 

Menurutnya, Satgas Covid-19 telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait surat edaran Bupati Jember tentang pengetatan aktivitas selama PPKM Darurat. (ndik) 



WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hiburan 2930049846811773338

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item