Polsek Kaliwates Membubarkan Pengunjung Warung Mie Teror di Talangsari
MEMOPOS.com,Jember - Pawas beserta anggota SPKT Shief A Polsek Kaliwates Polres Jember telah melakukan pembubaran dan himbauan terhadap Pengunjung Mie Teror Jl. Sunan Bonang No. 18 Talangsari Kaliwates pada minggu 11 Juli 2021 pukul 14.20 - 15.15 wib dalam rangka Pemberlakuan PPKM Darurat pada masa Pandemi Covid 19.
Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto mengatakan, Tindakan yang dilakukan petugas dari Polsek Kaliwates yaitu mendatangi lokasi kerumunan di warung Mie Teror, kemudian menemui Maulida Pemilik warung Mie Teror.
"Petugas melakukan pembubaran dan memberikan himbauan kepada pengunjung warung Mie Teror untuk tidak makan ditempat dan menyarankan kepada pemilik warung Mie Teror agar melayani Take way / Bungkus,"terangnya.
Nerikutnya membuat surat pernyataan agar tidak melayani makan di tempat selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Edy mengatakan, Polsek Kaliwates akan melaksanakan Patroli secara intensif dalam rangka pemantauan kegiatan masyarakat ( Kerumunan ) serta Pemberlakuan PPKM Darurat, tandasnya.
Adapun Petugas Patroli :
1. Ipda Andi Setyo Utomo Pawas Polsek Kaliwates.
2. Aiptu Asis Anggota SPKT
3. Bripka Andika Anggota SPKT
4. Taufik Hidayat PNS
Selama Rangkaian kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar.
(tim)
