Reklame Dan Banner Terpampang Di Sepanjang Jalan Ditertibkan BKO Satpol PP Gambiran

Petugas Satpol PP Saat tertipkan Banner dan Reklame di Wilayah Gambiran

 MEMOPOS.com,Banyuwangi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi melakukan penertiban banner dan papan reklame yang habis masa berlakunya yang terpampang disepanjang jalan di wilayah Kecamatan Gambiran Selasa,(22/6/2021).

Penertiban banner promosi dan reklame yang masih terpasang di jalan protokol masuk wilayah Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran.

Petugas BKO Satpol PP Kecamatan Gambiran, Yusuf Efendi membenarkan penertiban reklame menyasar pada Banner dan reklame yang masa berlakunya sudah habis.

“Saat ini lokasi penertiban di wilayah Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Selain yang habis masa berlakunya, juga reklame yang rusak dicopot termasuk yang terpasang di pohon,” ujarnya.

Selain penertiban reklame dan Banner dan edukasi ke PKL yang ada di sekitaran lapangan Sumberulyo untuk tetap menjaga kebersihannyan.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Pemerintahan 454436410932784199

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item