Reklame Dan Banner Terpampang Di Sepanjang Jalan Ditertibkan BKO Satpol PP Gambiran

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi melakukan penertiban banner dan papan reklame yang habis masa berlakunya yang terpampang disepanjang jalan di wilayah Kecamatan Gambiran Selasa,(22/6/2021).
Penertiban banner promosi dan reklame yang masih terpasang di jalan protokol masuk wilayah Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran.
Petugas BKO Satpol PP Kecamatan Gambiran, Yusuf Efendi membenarkan penertiban reklame menyasar pada Banner dan reklame yang masa berlakunya sudah habis.
“Saat ini lokasi penertiban di wilayah Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Selain yang habis masa berlakunya, juga reklame yang rusak dicopot termasuk yang terpasang di pohon,” ujarnya.
Selain penertiban reklame dan Banner dan edukasi ke PKL yang ada di sekitaran lapangan Sumberulyo untuk tetap menjaga kebersihannyan.(Im)



