Karena Oper Kapasitas Sebanyak 17 Narapidana Lapas Banyuwangi Di Pindahkan Ke Lapas Lain

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Sebanyak 17 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi dipindahkan ke Lapas lain yakni Lapas Jember dan Lapas Lumajang pada hari Senin, (1/6/2021) dini hari.
Narapidana yang dipindahkan itu terdiri dari 9 laki-laki dan 8 wanita, khusus untuk ke-8 narapidana wanita dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. Proses pemindahan itu sendiri dimulai pada pukul 02.00 WIB.
Kepada seluruh narapidana yang dipindahkan juga dilakukan rapid test oleh dokter Lapas Banyuwangi sebagai kelengkapan administrasi pemindahan serta untuk memastikan para narapidana yang selama ini berada di Lapas Banyuwangi tidak terindikasi Covid-19.
Plh. Kalapas Banyuwangi, Yusuf Purwadi membenarkan jika ada 8 orang warga binaan perempuan dari berbagai kasus dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang.
“Karena Lapas Kelas IIA Malang itu merupakan lapas khusus perempuan, maka dari itu 8 warga binaan perempuan itu kita pindahkan. Pemindahan itu dilakukan karena di Lapas Banyuwangi saat ini sudah sangat over kapasitas, maka dari itu kita pindahkan. Dan nanti rencananya pemindahan warga binaan ini akan terus kita lakukan,” tutur Yusuf.
“Harapannya nanti setelah berada di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, para warga binaan tersebut bisa berbaur dengan warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang lainnya. Pemindahan yang dilakukan terhadap 8 warga binaan lapas Banyuwangi tersebut dilakukan akibat over kapasitas didalam lapas, sehingga dapat mempersulit masalah pengamanan ataupun pembinaan.” pungkasnya.(Im)



