Perubahan Iklim Global Bagi Negara Negara Berkembang Termasuk Indonesia
MEMOPOS.com,Jember - Perubahan iklim telah menjadi isu global, terutama dampak percepatan pemanasan global bagi negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia. Dampak perubahan iklim juga semakin dirasakan berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kota Kabupaten Jember. Kota Kab. Jember merupakan kota yang rawan bencana iklim, seperti; angin puting beliung, banjir, longsor, gelombang pasang, kekeringan dan kebakaran hutan. Pada tahun 2017, terjadi angin puting beliung, yang menyebabkan ratusan rumah hancur, warga mengalami luka ringan dan parah, bahkan meninggal dunia, dan ratusan warga mengungsi. Selain itu angin puting beliung juga berdampak pada hancurnya areal pertanian di Kecamatan Patrang sehingga menyebabkan hilangnya mata pencaharian petani. Tahun 2021, terjadi banjir bandang di 3 kecamatan kota, yaitu; kaliwates, sumbersari, dan Patrang.
Meskipun Kab. Jember merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang sangat rentan terhadap bencana iklim yang membebani perempuan, namun Pemerintah Kabupaten/Kota Jember masih belum memiliki kebijakan khusus dan strategi yang memperhatikan perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam menghadapi bencana iklim. Dalam Perpres No.61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) merupakan landasan hukum untuk mewujudkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tahun 2020 sebesar 26% atas upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional. Peraturan ini mewajibkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk melaksanakannya.
Propinsi Jawa Timur kemudian melaksanakan Peraturan tersebut dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 67 tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Gas Rumah Kaca (RAD GRK) yang menguraikan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di setiap kab/kota di Propinsi Jawa Timur termasuk Kab. Jember. Kemudian pemerintah Jawa Timur mengintegrasikan isu perubahan iklim tersebut ke dalam RPJMD sebagai isu strategis dan menjadi pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) propinsi Jawa Timur dalam melaksanakan program dan kegiatan untuk mengatasi atau mengurangi dampak perubahan iklim di Jawa Timur.
Untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di kota Kab. Jember terkait dampak perubahan iklim, pemerintah kota kab. Jember membutuhkan sebuah kebijakan iklim yang responsif gender yang bisa memayungi kesenjangan-kesenjangan tersebut yang dianggap strategis untuk menanggulangi dampak perubahan iklim di kota Kab. Jember dan berbagai persoalan yang muncul baik oleh program/aksi dan kebijakan.
Untuk mengatasi kesenjangan dan tantangan gender tersebut secara umum, maka kami merekomendasikan: Pemerintah kota Kab. Jember membangun kebijakan khusus terkait perubahan iklim responsive gender, Melibatkan partisipasi dan keterlibatan yang berarti dari perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam perencanaan kebijakan, implementasi dan evaluasi aksi perubahan iklim.
Sebuah kebijakan iklim yang responsive gender akan membawa nilai positif untuk (a) menurunkan GRK dan mendukung daya tahan kota dan komunitas terhadap dampak perubahan iklim, (b) menyiapkan ruang aman bagi perempuan yang akan melakukan aktifitas, misalnya pada program Ruang Tterbuka Hijau (RTH), Program Pangan Lestari, pengelolaan sampah termasuk bank sampah, dll; (c) pemberdayaan perempuan, baik dalam aspek ekonomi, sosial, dan pangan; (d) memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan interaksi sosial, pelestarian budaya, dan memperoleh manfaat ekonomi.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan, untuk menjadi gerakan bersama oleh seluruh elemen di Kota Kabupaten Jember.
Kontak Media: Saras Dumasari
Alfianda Mariawati Email: saras.dumasari@gmail.com
Tim Peneliti GUCCI di Jember
Hp: 0811-3327-856
Email: alfianda4aussando@gmail.com
Hp: 0815-5438-4572
(*)
