Melanggar Perwali Karaoke Suzana Digrebek

Tempat Karaoke Saat Di Grebek Petugas

MEMOPOS.com,Surabaya - Tim Gabungan Patroli Mandiri SatSabhara Raimas, Tim Respatti dan Unit Tipiring melakukan razia tempat hiburan malam yang ditengarai melanggar aturan jam malam PPKM hingga pukul 22.00 WIB.

Salah satu tempat yang disasar adalah Karaoke Suzana di Jalan Kalibokor Selatan, Surabaya. Petugas gabungan tiba ditempat itu pada, Jumat, 28 Mei 2021, dini hari pukul 01. 00 WIB.

Ketika tiba di karaoke Suzana, langsung memasuki area dan memang benar saat itu masih ada aktifitas.

Karena melanggar jam malam, petugas langsung melaksanakan Giat penindakan RHU dan mengamankan puluhan orang baik laki-laki maupun perempuan yang saat itu ada dalam lokasi.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo membenarkan jika anggota gabungan menggrebek lokasi karaoke yang melanggar peraturan Walikota terkait jam malam.

“Iya kita lakukan penindakan karena tempat itu melanggar Perwali terkait jam malam yakni pukul 22.00,” jelas AKBP Hartoyo, Jumat (28/5/2021).

Dari puluhan orang yang terjaring, diantaranya terdiri dari laki laki berjumlah 11 orang dan perempuan 10 orang.

Untuk selanjutnya semua yang terjaring diamankan ke Mako Polrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut

(Redho)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 6526961694166335445

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item