Bulan Suci Romadhon Miras Di Genteng Bebas Di Jual

Vera Dristributor Miras Di Genteng Banyuwangi

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Mengaku memiliki surat izin dari menteri perdagangan PT DEWATA KENCANA Vera warga Desa Genteng Kulon,Kecamatan Genteng,Kabupaten Banyuwangi menjual minuman keras (miras) dengan bebas melakukan aktifitasnya di bulan suci Romadhon ini, bahkan penjual terkesan tidak pernah kesentuh hukum. 

Dikonfirmasi media ini dirumahnya Vera malah menantang kuli tinta agar disuruh mengangkat beritannya, saya sudah mengantongi surat ijin dari Kementrian juga dari Pemda Banyuwangi. Bila ada pihak yang tidak terima silahkan saja diangkat dan dilaporkan, "papar Vera saat berada di gudang tokonnya 5 April 2021 lalu. 

Ditempat berbeda Roky Sapulete salah satu aktifis Banyuwangi sangat mengecam keras adannya distributor yang menjual bebas miras, terlebih sekarang lagi menghadapi bulan suci bagi umat Muslim yang lagi menjalani puasa. Dan sudah sangat jelas Pemda Banyuwangi sudah membuat perda perihal miras,semua sudah ada aturannya.Intinnya apa yang dilakukan oleh penjual tersebut tidak dibenarkan bahkan menyinggung umat Islam, "tandas aktifis berdarah Ambon itu. 

Harapan dan permohonan kami sebagai tetangga mewakili umat Islam agar penjualan miras diwilayah kami yaitu Genteng segera ditutup, karena sangat meresahkan.Dan para penegak hukum diwilayah Genteng cepat tindak tegas,"imbuhnya. (Andy)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 6435079443265785281

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item