Penyidik Polresta Banyuwangi Periksa ZS Terlapor Investasi Bodong
MEMOPOS.com,Banyuwangi - ZS alias Icha Blonde terlapor investasi bodong sedang menjalani pemeriksaan Penyidik Unit Harda Satreskrim Polresta Banyuwangi,terkait adanya laporan atas dugaan tindak pidana telah merugikan banyak warga yang masih sekampung samapelaku di Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi kota.
Kepada media ini Kasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Piyambodo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya membenarkan bila ZS terlapor investasi bodong sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Yang bersangkutan ZS sudah diperiksa sebagai saksi, dengan membawa beberapa data sekaligus para Adminnya ikut diperiksa," papar AKP Mustijat, Jumat (16/4/2021).
Kasat reskrim juga menjelaskan bila di dalam proses penyelidikan penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana yaitu alat bukti yang cukup menguatkan dipastikan pihak kami akan meningkatkan menjadi tahap selanjutnya.
Untuk sementara ZS masih dalam kajian penyelidikan. Para pelapor yang datang ke Mapolresta dan mengaku sebagai korban ZS sementaramasih 29 orang dengan nilai kerugian lebih dari Rp 1 miliar, dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang masih menyusul, " tandas Kasat Mustijat.
Wanita muda terlapor investasi bodong tersebut hanyalah lulusan sekolah dasar saja, akan tetapi sangat piawai menghipnotis banyak orang dijadikan sasaran tipu muslihat untuk memperkaya diri sendiri.
Puluhan korban yang masih sekampung dengan ZS berharap kepada polisi polresta Banyuwangi agar uang miliknya segera dikembalikan dan pelaku harus bertanggung jawab serta Polresta cepat mengusut tuntas.(Im)
