Dugaan Pencabulan Anak, Polres Jember Tetapkan Dosen Unej Sebagai Tersangka

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Diyah Novitasari Di Ruang kerjanya


MEMOPOS.com,Jember - Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Jember telah menetapkan RH, dosen Unej sebagai tersangka kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur. Hal ini disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Diyah Novitasari di ruang kerjanya, Selasa (13/4/2021).

"Tadi (RH) sudah ditingkatkan menjadi tersangka. Ada kesesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti yakni surat hasil visum," ujar Ipda Diyah.

Dyah mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti, mulai dari surat hasil psikiatri dokter, keterangan ahli, keterangan saksi, dan rekaman kejadian. Seperti diketahui, rekaman suara kejadian tersebut direkam oleh korban.

Korban memberanikan diri merekam kejadian tersebut pada pelecehan seksual yang kedua pada 26 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Yang penting kita kumpulkan alat bukti. Sesuai 184 KUHAP kan minimal 2 bukti untuk penetapan tersangka.Tersangka mengakui atau tidak mengakui, itu bukan urusan penyidik. Terserah mereka," jelasnya.

Lebih lanjut, polisi bakal memanggil tersangka untuk proses gelar perkara selanjutnya. Saat ini pihaknya juga sedang melengkapi sejumlah persyaratan.

"Gelar harus ada kelengkapan, yang harus delengkapi penyidik. Kalau sudah lengkap akan dipanggil oleh penyidik," ujarnya.

RH dosen yang mengajar di Universitas Jember (Unej) ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan melakukan pencabulan anak di bawah umur. Korban yang masih sekolah di SLTA berusia 16 tahun, tidak lain merupakan keponakan pelaku sendiri.

Kasus ini berawal dari curhatan korban di media sosial dan terungkap setelah mendapat respons dari orangtuanya. Ibu korban saat ini telah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Jember pada Minggu 28 Maret 2021.

Kasus ini telah dikawal LBH Jentera, Lembaga Pers Mahasiswa Imparsial, Pusat Studi Gender (PSG) Unej , dan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember.(Redaksi)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 5621383787977682749

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item