Dalam Operasi Pekat Semeru Polresta Banyuwangi Berhasil Bongkar 353 Kasus
MEMOPOS.com,Banyuwangi - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur,berhasil mengungkap 353 kasus sekaligus mengamankan 439 tersangka hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru selama periode 22 Maret sampai 2 April 2021.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, merincikan dari 353 kasus tersebut ada tujuh item kejahatan yang diungkap. Terdiri dari 177 kasus premanisme dengan tersangka 220. Prostitusi 4 kasus dengan jumlah 4 tersangka, pornografi 2 kasus dengan tersangka 2 orang.
"Kemudian judi 39 kasus dengan tersangka 61, penyalahgunaan narkoba 37 kasus dengan tersangka 45, petasan atau mercon 2 kasus dengan 2 tersangka, dan miras 92 kasus dengan 105 tersangka.Total kasus yang diungkap sebanyak 353, dengan tersangka 439," Ungkap Arman, saat konferensi pers di Mapolresta setempat, Kamis (8/4/2021).
Untuk kasus narkoba, polisi berhasil mengamankan barang bukti 25 paket sabu dengan berat 149,79 gram, 12 unit handphone, serta sejumlah alat bukti untuk mengkonsumsinya.
Arman juga menyebutkan, ada hal menarik di dalam ungkap kasus penyakit masyarakat tersebut. Yakni ada sebuah kasus berhubungan dengan perdagangan orang atau mucikari yang mana memudahkan perbuatan cabul terhadap lain.
Dimana seorang mucikari diduga pada tanggal 22 Maret 2021, melakukan penawaran melalui twitter kepada pria hidung belang.
"Kemudian seseorang memesan seorang wanita, lalu dilakukan kegiatan transaksi untuk perdagangan orang yang berhubungan dengan mucikari sebagai fasilitasi di dalam terjadinya kegiatan perdagangan orang," Papar Arman.
Menurut Arman, media sosial twitter sudah mulai merambah yang berhubungan dengan kegiatan perdagangan orang. Untuk itu ini menjadi perhatian serius siber Polresta Banyuwangi, dalam melakukan operasi.
Pihaknya juga berterima kasih kepada semua pihak tak terkecuali masyarakat yang sudah membantu dalam ungkap kasus sepanjang Operasi Pekat Semeru ini.(Im)
