Bupati Ipuk Izinkan Sebanyak 102 Pasar Takjil, Tapi Wajib Protokol Kesehatan
MEMOPOS.com,Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memutuskan untuk mengizinkan pasar-pasar takjil baru di 25 Kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mendukung warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belanja kuliner selama Ramadan.Pertimbangan ekonomi juga menjadi dasar dibukanya izin tersebut.
"Pandemik COVID-19 belum berlalu.Tapi, kami sadari, ekonomi rakyat harus tetap jalan. Untuk itu, saya mengizinkan pasar takjil beroperasi, namun protokol kesehatan tetap harus dikawal," ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Festiandani usai meresmikan pasar takjil di Banyuwangi, Selasa sore (14/4/2021).
Menurut Ipuk, dari 25 Kecamatan tersebut tercatat ada 102 pasar takjil yang tersebar di seluruh Kabupaten Banyuwangi. Animo masyarakat untuk berjualan takjil, dinilai perlu tempat khusus agar mempermudah Satgas COVID-19 memantau protokol kesehatan para pedagang dan pembeli.
"Pengunjung dan penjual harus disiplin pakai masker, jaga jarak, maupun sediakan hand sanitizer. Lewat Satgas akan kami pantau pelaksanaan di lapangan. Ekonomi jalan, tapi penularan COVID-19 bisa kita hindari," katanya.
Selain protokol kesehatan, Pemkab Banyuwangi juga melakukan uji sampel makanan melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang keliling menggunakan mobil.
"Mobil Labkesda rutin turun ke pasar takjil untuk memastikan makanan yang dijual di sana aman dikonsumsi. Sehingga pembeli juga makin yakin, ujungnya dagangan UMKM laris.Di pasar takjil, para pengunjung juga dianjurkan melakukan pembayaran tanpa uang tunai untuk menekan resiko penularan COVID-19.,"pungkas Ipuk kepada media ini. ((Im)
