Kejari Jaktim Pastikan Sound System Berfungsi Dengan Normal Saat Sidang Virtual HRS
MEMOPOS.com,Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kajari Jaktim) meninjau langsung persiapan sidang Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim. Ardito Muwardi mengatakan kehadirannya diruang sidang utama untuk memastikan sound system di ruang sidang berfungsi dengan normal.
" Kami memastikan bahwa untuk sidang esok Selasa, (23/3) terkait dengan teknisnya sound system dan memastikan persiapan persidangan berjalan dengan lancar," kata Kajari Jaktim, Senin (22/3).
Habib Rizieq Shihab disidangkan di PN Jaktim secara virtual. " Kita sementara hingga saat ini masih sesuai dengan penetapan (virtual) majelis hakim," ujar Ardito
Selain itu, ruang sidang akan dibuka dua bilamana telah memasuki agenda pemeriksaan para saksi. Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan kedua ruang sidang tersebut. Saat ini perkara Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan masih dalam tahapan dakwaan. Namun, Perkara Nomor 221, 222, 223 dan 226 masih dalam proses eksepsi.
" Kalau sudah pemeriksaan saksi-saksi sidangnya akan dipecah, kalau tidak dipecah akan lama. Kami sudah sediakan sidang itu dua ruangan," ungkap Alex.
Terdakwa lainnnya berkaitan dengan Kekarantinaan Kesehatan dan disidangkan di PN Jaktim diantaranya Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi dan Muhammad Hanif Alatas.(Deni)
