Aktivis LSM LP- RI Angkat Bicara Terkait Hajatan Langgar Prokes
MEMOPOS.com,Banyuwangi - Terkait berita adanya warga masyarakat desa Kendalrejo kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi yang menggelar acara musik saat melaksanakan hajatan dan kemudian videonya viral, membuat keprihatinan banyak pihak.
Salah satunya disampaikan oleh Sujiyono, Ketua DPC LSM LP-RI kabupaten Banyuwangi, kepada MEMOPOS.com, Sujiyono mengatakan apa yang terjadi di desa Kendalrejo adalah contoh bentuk kelalaian kepala desa akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap kegiatan yang ada didesanya.
Apalagi hajatan yang digelar itu ternyata sudah se-izin kades setempat, walaupun sebatas lesan. Sujiyono meminta agar kejadian di desa Kendalrejo disikapi serius oleh pihak terkait terutama oleh Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Banyuwangi.
“Pihak berwenang harus segera turun tangan menginvestigasi kejadian tersebut, dan jika memang ditemukan pelanggaran, semua pelaku terutama pejabat pemerintahan yang memberikan izin walaupun hanya secara lesan, dalam hal ini kepala desa Kendalrejo, harus ditindak tegas agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” papar Sujiyono, Minggu (14/2/2021)kemarin.
“Karena bagaimanapun pandemi Covid-19 ini sudah menjadi musibah internasional, dan hanya kedisiplinan menjalankan prokes yang bisa meminimalisir penyebarannya, kasihan pemerintah sudah mati-matian dalam menanggulanginya, semestinya semua lapisan masyarakat juga harus mendukung bukannya melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat, Sujiyono melalui lembaganya akan ke Posko Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Banyuwangi untuk menanyakan perkembangan kasus yang terjadi di desa Kendalrejo.
“Besok atau lusa saya akan ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi, akan saya tanyakan langkah-langkah apa yang sudah diambil dalam menyikapi kejadian di desa Kendalrejo mas.” pungkas Sujiyono.(Im)
