MA Tolak Pemakzulan Bupati Jember Yang Dilakukan DPRD Jember

Bupati Jember dr.Faida MMR

MEMOPOS.com,Jember - Usulan pemakzulan kepada Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR yang sebelumnya diajukan oleh DPRD Jember resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Hal itu terlihat pada informasi website putusan.mahkamahagung.go.id.

Pada halaman website itu, dijelaskan pada amar putusan menolak permohonan uji pendapat. Yang tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor Register 2 P/KHS/2020. Yang berisikan permohonan uji pendapat dari DPRD Jember vs Bupati Jember, Faida.

Perkara tersebut telah diputus MA oleh ketua majelis Prof Dr Supandi dan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi

Amar putusan tolak permohonan hak uji pendapat,” tulis MA, dikutip dari situs resmi kepaniteraan MA, Selasa (8/12/2020).

Sebelumnya, DPRD Jember membentuk Pansus Hak Angket terhadap Bupati Jember, Faida. Saat menggelar rapat paripurna membahas rekomendasi dari hasil penyelidikan pansus DPRD menyepakati usulan pemberhentian Bupati Jember.(Tim)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 2187921162570479241

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item