Kejari Jaktim Musnahkan Barang Bukti Dari 363 Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Jaktim Saat Musnahkan Barang Bukti

MEMOPOS.com,Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, obat-obatan, senjata api dan senjata tajam. Yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde) di halaman parkir kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, rabu (18/11).

Eksekusi pemusnahan barang bukti tersebut di pimpin Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur DR. Yudi Kristiana, di dampingi Kasi Pidum Ahmad Fuady. SH, Kasi Intelijen Ady Wira Bhakti. SH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Josep Cristian. SH. MH dan jajaran.

Yudi mengatakan pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan dalam satu tahun dua kali, untuk saat ini kita melakukan pemusnahan cukup sederhana dan tetap memperhatikan Prosedur Standar Protokol Kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Tegasnya

Josep mengatakan "barang bukti yang dimusnahkan merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebagai tindak lanjut tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujarnya

Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya Kejari Jaktim untuk meminimalisir dan mengantisipasi peredaran narkoba dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini berasal dari 363 perkara.


Berikut ini barang bukti yang dimusnahkan:

– Sabu-sabu 1.38 kg dari 273 perkara

– Tablet ekstasi 0,04 gram dari 8 pekara

– Ganja jumlah 12.63 kg, dari 30 perkara tembakau gorila jumlah 22.12 gram, 3 perkara

– Obat-obatan 43.193 butir dari 3perkara.

– Senjata Softgun dan senjata api jumlah 4 pucuk dari 4 perkara.

– Senjata tajam, golok, pisau, pedang, 

celurit,parang dll jumlah 51 bilah dari 42 perkara.

Metode pemusnahan narkotika jenis daun ganja, tembakau gorilla dilakukan dengan cara dibakar INCINERATORS . Sedangkan senjata api dan senjata tajam, dilakukan dengan cara dipotong/dirusak hingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kepala Sub Bagian Pembinaan BNN RI, Tenaga Medis Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Muspida dan Muspiko. Acara berjalan dengan lancar dan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk menjaga jarak dan memakai masker. (Deni.M)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 6871757655526387800

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item