Kades Citepusen Bantah Ada Keterlibatan TKSK Cihara Terkait Arahkan Agen E-Warung Ke Suplier

Kepala Desa Saat Di Temui Korlip Memo Pos Lebak

MEMOPOS.com,Lebak - Kepala Desa (Kades) Citepusen Andi mengaku bahwa dirinya tidak pernah menyatakan bahwa agen e-warong program Sembako telah diarahkan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cihara. Hal itu diungkapkan kepada awak media saat dihubungi via pesan WhatsApp, Rabu (22/4/2020).

Andi selaku kepala desa citepusen mengatakan "dirinya tidak pernah merasa telah mengeluarkan pendapat atau statement yang menyatakan adanya keterlibatan TKSK Cihara. Bahkan dia mengaku kaget ketika muncul pemberitaan yang menyatakan persoalan tersebut.

Karena perkataan dirinya terkait ungkapan kata "kayanya" merupakan bentuk ketidak tahuan dirinya atas keterlibatan TKSK, ketidak tahuan itu dikarenakan dirinya tidak menemukan persoalan keterlibatan antara TKSK Cihara dengan para agen.

"Saya hanya mengatakan untuk di Kecamatan Cihara, yang enam Desa oleh CV Astan, Yang tiga Desa mandiri, Hanya mengatakan hal itu Sebab untuk lebih jauhnya tidak mengetahui," ungkapnya.

Kata Andi, agen e-warong program yang sebelumnya bernama bantuan pangan non tunai (BPNT) itu memang dikirim oleh pihak suplier. Namun, barang yang diterima atas dasar PO yang diajukan oleh para keluarga penerima manpaat (KPM) kepada para agen.

"Jadi tujuan saya hanya untuk menjelaskan tugas agen e-warung. Sebab sebagai Kepala Desa merasa kasihan, dan apabila ada yang ingin bersilaturahmi ke e-warung silahkan, hanya untuk keterangan yang lainnya ke saya aja," pungkasnya.

( firman - Bagas )
WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 1429867617036011476

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item