Slamet, Selamat

https://www.memopos.co.id/2020/03/slamet-selamat.html
Ruang Sidang Slamet Mintoyo
Penulis : Andik Sugiono Pimred Memo Pos Jember
MEMOPOS.com,Jember - Siapa Slamet Mintoyo? Masyarakat Jember tak banyak mengenalnya. Perawakannya sederhana. Bahkan saat hadir di sidang perdana Citizen Law Suit, di Pengadilan Negeri (PN) Jember, tak banyak mengira bahwa pria berkumis tebal itu sang inisiator penggugat anggota dewan di Jember.5/3/20
Lagi-lagi, perawakannya tidak meyakinkan, jika dia mampu menempuh jalur konstitusional, menggugat "manuver" dewan di meja hijau. Ya, apalagi saat mengenakan peci. Asli "Ndeso". Seperti rumahnya yang ada di Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo, yang berjarak sekitar 30-an Kilometer dari pusat Jember.
Beda dengan dua nama pengacara yang ditunjuknya : Husni Thamrin dan Heru Nugroho. Nama mereka terlanjur beken. Sebelum disumpah jadi pengacara, Thamrin dan Heru sudah menggeluti dunia aktivis LSM di Jember. Bahkan, Heru pernah tercatat sebagai politisi (Caleg) Hanura dan Thamrin, jadi aktivis sejak masih duduk di bangku sekolah (PII : Pelajar Islam Indonesia).
Tak heran kemudian, banyak yang mulai memainkan ilmu "Ghatuk (baca : spekulasi)". Siapa sih Slamet Mintoyo itu? apakah murni bergerak atas hatinya sendiri?. Atau hanya kebagian peran "boneka" yang diatur dengan remot jarak jauh?.
Sampai spekulasi muncul, ada aktor intelektual di belakang Slamet Mintoyo. Tentu, mengarah pada Bupati Jember, sebagai upaya "'counter attack : serangan balik" pada dewan, atas langkah politiknya "menyerang" bupati dengan manuver pembentukan panitia hak interpelasi hingga angket. Meski sampai hari ini, pihak Bupati Faida, tegas menyebut Slamet Mintoyo bukan orangnya, apalagi suruhan pendopo.
Namun di luar itu semua, langkah Slamet Mintoyo, patut diapresiasi rame-rame. Sebab langkah gugatannya itu, tidak menyalahi konstitusi. Bahkan menurut saya, mendingan menggugat ke pengadilan, ketimbang (maaf) menggelar aksi demonstrasi yang cenderung memacetkan jalanan, atau jika tak terkendali, bisa-bisa berujung chaos : rusuh.
Sempat dikira seru. Sebab Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, seperti yang dikutip Beritajatim.com (Kamis, 27/2/2020), menyebutkan bahwa sudah ada 25 pengacara yang siap membantu DPRD Jember di persidangan nanti. Namun sayang. Seribu sayang. Pihak dewan tak hadir di persidangan perdananya, karena alasan sedang ada kegiatan di Jakarta.
Kini, giliran publik memainkan pikiran "nakalnya". Kenapa mereka (dewan) yang ke Jakarta, menghambat sidang perdana gugatan Slamet Mintoyo yang hanya dua pengacara saja. Apakah satu diantara 25 pengacara tak mampu mewakilinya?. Atau, 25 pengacara itu hanya klaim belaka, seperti yang lumrah dengan teknik gertak sambal.
Memang menarik ditunggu. Bukan hanya ingin melihat materi gugatan yang bakal diuji di depan hakim PN Jember. Namun tak kalah penting dari remeh-temehnya, siapa saja 25 pengacara yang siap membela anggota dewan yang terhormat itu?. Sampai-sampai, saya iseng, bagaimana cara petugas pengadilan, mengatur tempat duduk kedua lima pengacara itu?.
Semoga saja di ruang persidangan mendatang, tak ada yang berebut kursi, seperti yang dilakukan para wakil rakyat di Pemilu 2019 beberapa waktu lalu. Amin.(ndik)



